Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlinePendidikanPolitikRegional

Frans Haba Radja, A.Md : Sistem Bantuan Pendidikan di Indonesia Harus Direformasi

1233
×

Frans Haba Radja, A.Md : Sistem Bantuan Pendidikan di Indonesia Harus Direformasi

Sebarkan artikel ini

Kupang – Paradigma dan Sistem Bantuan dibidang Pendidikan di Indonesia harus diubah dan direformasi sesuai dengan tujuan pendidikan seperti amanat Pembukaan UUD 45.

Sistem bantuan pendidikan yang selama ini diterapkan sebaiknya di hapus kalau hanya diberikan untuk kalangan orang tertentu saja padahal Hak Pendidikan adalah Hak setiap Warga Negara.

Demikian Intisari Pendapat yang disampaikan Calon Anggota DPR RI Dapil 2 NTT ( Daratan Timor, Pulau Sumba, Sabu dan Rote) Partai Garuda Nomor Urut 6, Frans Ferdinan Haba Radja, A Md kepada wartawan di Kupang, Kamis (7/12-2023).

Frans mengatakan bila dirinya dipercaya rakyat dalam Pileg 14 Februari 2024 dan terpilih menjadi ADPR RI Dapil 2 NTT maka hal yang harus diurus dan diperjuangkan di Senayan yakni memperjuangkan perubahan sistem bantuan pendidikan di Indonesia melalui kursi parlemen.

Dikatakannya, alasan mendasar perubahan sistem bantuan pendidikan di Indonesia harus dilakukan merujuk pada beberapa pertanyaan refleksi.

” Refleksinya, Pendidikan Ini sebenarnya untuk siapa, dan apa tujuannya, Kalau merujuk pada UUD 1945, Pendidikan itu adalah Tanggungjawab Negara”, ujarnya beralasan.

Kata Frans, Jadi kedepan, sistem bantuan pendidikan sebaiknya dihapus kalau hanya diberikan untuk kalangan orang tertentu saja, sedangkan Hak Pendidikan adalah Hak setiap Warga Negara.

Menurut Frans ada beberapa hal hal yang harus diperhatikan sebagai berikut :

Pertama, Resiko Masyarakat harus bayar biaya iuran rutin pendidikan setiap bulan yang diatur UU menurut standar kemampuan Pendapatan perkapita masyarakat dalam 1 tahun.

Kedua, Berdasarkan sistem iuran tersebut pemerintah menyelenggarakan Sistem Pendidikan Gratis untuk semua tingkat pendidikan. Dengan Sistim Kompetensi Pendidikan Karakter, Kompetensi Penguasaan Softskill, berbasis komputerisasi, pembaharuan sistem kurikulum, dan mengoptimalkan ruang- ruang pendidikan Non formal sebagai lingkungan interaktif generasi muda terhadap dunia kerja, politik dan dunia usaha.

Ketiga, Pemerintah bersama orang tua mengatur ketat tata tertib disiplin belajar mengajar, sehingga mencegah kenakalan remaja yang brutal tidak mau sekolah dan tidak mau belajar. (Karena sekolah sudah digratiskan dan ringan biayanya) dan hanya bayar iuran yang lebih ringan.

Keempat, Pemerintah wajib menetapkan Sistem pendidikan Keilmuan dan penemuan, sehingga mendorong setiap siswa/pelajar menjadi cendekiawan dan penemu sistem energi terbarukan dan penemu sistem kecanggihan dan kemajuan teknologi yang berdampak positif bagi manusia dan lingkungan bumi.

Kelima, Mengatur secara lebih baik sistem penggajian Pengajar dan dosen ( boni)