Malaka – Bakal Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran ( SBS) menyebutkan jabatan Wakil Bupati itu bukan ban laseref tetapi memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk membantu tugas-tugas bupati.
Untuk itu, seorang Wakil Bupati harus memiliki kompetensi , sehati sejiwa bersama Bupati untuk mengurusi rakyat sesuai tugas yang diemban.
Stefanus Bria Seran mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan disela pendaftaran dirinya sebagai bakal Calon Bupati Malaka di Sekretariat PDI Perjuangan – Betun – Ibu Kota Kabupaten Malaka, Senin (28/4-2024).
Dikatakannya, jabatan seorang Wakil Bupati itu bukan ban laseref tetapi memiliki peranan dan fungsi yang strategis membantu tugas-tugas yang diberikan bupati, untuk bersama-sama mengurusi rakyat dengan cacatan pekerjaan staf tidak boleh diambil alih karena kalau pekerjaannya sudah diambil apalagi makanannya.
Terkait kiteria seorang Wakil Bupati yang akan mendampingi dirinya sebagai Calon Bupati, kata SBS, harus punya kemampuan untuk mengurus rakyat dan memiliki kompetensi dibidang tugasnya.
Dikatakannya, ada empat pihak yang memutuskan bakal calon Wakil bupati yang akan bersanding dengan dirinya yakni dirinya sebagai figur calon Bupati, tim bersama keluarga, partai dan rakyat melalui survey.
” Untuk Calon wakil Bupati silahkan sosialisasi dan perkenalkan diri supaya dikenal masyarakat sehingga saat di survey lembaga independen memiliki elektabilitas yang tinggi agar dapat bersanding dengan SBS”, ujarnya. ( boni)