Malaka – Aset-aset Pemerintah yang dikendalikan dan dikuasai pihak swasta harus segera ditertibkan dan dikembalikan ke pemerintah.
Pemerintah melalui bagian aset harus segera mengaudit semua aset dan mengembalikan ke fungsinya semula supaya tidak disalahgunakan termasuk bagi pejabat pemerintah yang pindah tugas tetapi masih menguasai aset.
Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrikus Fahik Taek mengatakan hal itu kepada wartawan disela Sidang DPRD Kabupaten Malaka, Rabu (6/7-2022)
Dikatakannya, penertiban aset pemerintah khususnya di Dinas Pertanian Malaka seperti traktor besar, truk dan mesin panen harus segera diurus dan ditertibkan karena banyak dikuasai pihak swasta.
” Swasta tidak punya kewenangan untuk mengendalikan aset pemerintah”
“Aset pemerintah harus dikelola pemerintah untuk kepentingan rakyat”
” Saya meminta pemerintah melalui Bagian Aset untuk segera menertibkan aset yang dikuasai swasta termasuk pejabat yang ditugaskan ketempat lain namun masih menguasai aset pemerintah yang bukan menjadi haknya”
” Kita minta Pemerintah segera lakukan audit karena aset itu menghabiskan uang negara sehingga harus ditertibkan dan dikembalikan sesuai peruntukannya”, ujarnya.
” Penyalahgunaan aset yang sifatnya menguntungkan diri sendiri dan orang lain itu Korupsi”, tandasnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Henry Melki Simu kepada wartawan meminta supaya Pemerintah khususnya Dinas Pertania Malaka segera menertibkan traktor milik pemerintah, truk dinas, mesin Combine yang saat ini tercecer dimana-mana dan terkesan tidak terurus.
” Saya heran karena mesin Combine milik pemerintah dikuasai Swasta bahkan direntalkan pihak ketiga untuk ambil uang dari rakyat
” Ini tidak boleh. Dalam RDP bersama dinas Pertanian saya sudah minta kepada Plt Kadis Pertanian supaya segera menertibkan aset-aset itu dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat”, ujarnya.
” Saya juga melihat banyak traktor besar milik pemerintah yang rusak dan tidak diperbaiki padahal setiap tahun DPRD dan Pemerintah alokasikan anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan”, ujarnya.
” Tolong Cek semua aset-aset itu dan amankan. Kalau ada aset yang rusak supaya segera diperbaiki agar dimanfaatkan”
Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Partai Golkar, Raymundus Seran Klau meminta kepada Dinas Pertanian supaya menertibkan truk operasional milik dinas, dua buah exavator dan 4 buah traktor besar milik pemerintah yang saat ini dikuasai swasta agar segera dikembalikan ke dinas”
” Masak Dinas Pertanian saat pendropingan bibit ke petani harus sewa truk dari luar padahal dinas Pertanian memiliki Truk putih yang saat ini dikuasai pihak swasta untuk mengurusi kepentingannya bukan kepentingan dinas”
” Dua exavator milik dinas juga dikuasai oleh orang yang sama sejak tahun 2021 termasuk 4 unit traktor besar yang menurut informasi dalam kondisi rusak tanpa upaya perbaikan. Ini namanya salah urus dan dikategorikan korupsi karena menyalahgunakan aset milik pemerintah untuk memperkaya diri dan menguntungkan orang lain”
” Saya sependapat supaya semua aset milik pemerintah itu ditelusuri dan diaudit. Kalau dinas pertanian masih malas tahu dan pihak ketiga tidak mengembalikan aset-aset itu supaya segera diperiksa aparat penegak hukum karena berpotensi korupsi”, ujarnya.
Plt Kadis Pertanian Kabupaten Malaka, Stefanus mengatakan dirinya sebagai Plt Kadis Pertanian yang baru dilantik akan bekerja dengan baik termasuk pengolaan aset dinas.
” Sebagai Plt Kadis yang baru dilantik saya masih melakukan konsolidasi internal dengan para staf untuk mengambil langkah-langkah penting terkait berbagai program yang akan dikerjakan”
” Terkait aset di Dinas kami masih melakukan koordinasi dengan bidang yang membidangi hal tersebut untuk melakukan pengecekan”
” Sebagai pejabat baru di Dinas Pertanian tentu kita mendukung niat Bapak/Ibu Anggota Dewan supaya dilakukan audit terkait keberadaan aset di dinas pertanian”
” Ini ide yang bagus supaya kita sama-sama ketahui terkait aset kita . Kami juga akan meminta kepada Bupati melalui Inspektorat agar melakukan audit terhadap semua aset di dinas sebagai tonggak untuk bekerja” ( boni)