( Photo : Gusti, Diaspora Malaka di Jakarta)
Malaka – Penyidik Tipikor Polda NTT harus memeriksa Bupati- Wakil Bupati Malaka, SN-KT dan Sekda Kabupaten Malaka, terkait dugaan kasus korupsi Rumah Bantuan Seroja Malaka (RBSM) dengan total anggaran sebesar Rp 57,5 Miliar.
Selain ketiga pejabat daerah itu, Tipikor Polda NTT harus menelusuri dan memeriksa beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Malaka yang diduga kuat terlibat dan menikmati proyek bantuan rumah Seroja di Malaka.
Diaspora Malaka di Jakarta, Gusti mengatakan hal itu kepada wartawan, Minggu (14/7-2024)
Gusti yang juga masuk dalam Pilar Utama TKD Prabowo – Gibran untuk Wilayah DKI Jakarta dan Indonesia Bagian Timur termasuk NTT itu mengatakan memperhatikan perkembangan penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana Seroja sebesar Rp 57,5 Miliar itu maka Polda NTT harus mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dana bantuan Rumah Seroja di Kabupaten Malaka yang saat ini lagi dilidik Penyidik Tipikor Polda NTT.
Dia mengatakan sesuai perkembangan penyelidikan oleh Aparat Penyidik Polda NTT baru menyentuh para kontraktor dan PPK yang menangani Proyek tersebut, padahal menurut Gusti, Bupati, Wakil Bupati, Sekda Malaka turut menikmati dana pendampingan untuk melakukan pengawasan Proyek bantuan kemanusiaan yang dialokasikan melalui dana APBD Malaka sebesar Rp 2,8 Miliar.
Kata Gusti, Bupati, Wakil Bupati Malaka dan Sekda Malaka harus diperiksa untuk mengetahui sejauhmana tingkat keterlibatan mereka dalam urusan proyek kemanusiaan itu.
” Kita patut mencurigai para pejabat daerah itu diduga kuat turut menikmati dana monitoring pelaksanaan kegiatan di lapangan tetapi ujung-ujungnya proyek bantuan kemanusiaan itu bermasalah dan tidak selesai dikerjakan hingga saat ini”,ujarnya
Gusti mengatakan Polda NTT juga harus menelusuri keterlibatan beberapa oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka yang diduga kuat terlibat didalam pengerjaan proyek bantuan rumah Seroja di Kabupaten Malaka.
Dilansir dari Pemberitaan Sakunar.com dituliskan sejumlah pejabat di Kabupaten Malaka, termasuk bupati menerima honor tim monitoring proyek rumah bantuan seroja senilai 57,5 Miliar Rupiah di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Demikian disampaikan mantan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs. Gabriel Seran, MM, Rabu (02/08/2023). Gabriel mengatakan hal itu dihadapan Bupati Malaka, saat pemantauan pekerjaan rumah belum rampung di Desa Motaulun.
Gabriel mengatakan, Tim Monitoring dari Pemda Malaka tersebut diangkat dengan SK Bupati Malaka.
“SK Tim Monitoring itu ada. SK ditandangani oleh bapak Bupati,” tandas Gabriel Seran dihadapan Bupati Malaka di Motaulun, Rabu (02/08/2023).
Tim Monitoring tersebut, kata Gabriel, menerima honor dari Dana Pendampingan yang disediakan APBD II sebesar 2,8 Miliar rupiah. Pemberian honor tersebut, kata Gabriel, dilakukan sesuai standar.
“Kita tidak kasi honor sesuai dengan kita punya mau. Saya rasa standar honor paling tinggi itu Bupati”, tandasnya.
Pihak-pihak yang disebutkan namanya dan jabatan/Instansi dalam pemberitaan ini belum terkonfirmasi sehingga diharapkan bisa memberikan klarifikasi untuk keberimbangan pemberitaan ini. ( boni)