Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi NTT meminta maaf kepada Kader Partai Demokrat DPC Kabupaten Kota Zona 1 atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda ) kemarin dan Khususnya Masyarakat Kota Soe yang terganggu karena ada riak-riak didepan Hotel oleh para pejuang pecinta Demokrat.
Sebagai Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi NTT yang juga Panlak Muscab Zona 1 secara jujur harus mengakui kesalahan dalam menginterpretasi Instruksi DPP Nomor 5 dalam pelaksanaan muscab kemarin sehingga menimbulkan kegaduhan dimana-mana.
Pengakuan itu disampaikan Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat NTT, Faby Banase kepada wartawan di SoE – Ibu Kota Kabupaten TTS , Kamis (19/5/2022)
Seperti dilansir dari media rakyatntt.com menyebutkan bahwa pergantian para Ketua DPAC Partai Demokrat di sejumlah daerah di NTT sebelum Muscab serentak menimbulkan kericuhan. Bahkan, Muscab serentak untuk region Timor, Rote, Sabu dan Alor yang dilaksanakan di SoE, Kabupaten TTS dinilai cacat prosedur.
Faby mengatakan pergantian atau pemberhentian sejumlah Ketua DPAC sangat berdampak pada legalnya Muscab untuk DPC di wilayah Alor, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua, TTS, TTU, Belu dan Malaka.
Menurutnya, pemberhentian Ketua DPAC sangat tidak prosedural atau melanggar Peraturan Organisasi Partai Demokrat. Ia mencontohkan, calon Ketua DPC Partai Demokrat TTU digugurkan karena didukung oleh Ketua DPAC yang telah diberhentikan tanpa alasan yang kuat.
Menurut Faby, ilegalnya Muscab di SoE disebabkan ketidakpahaman Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leo Lelo dan BPOKK terhadap peraturan organisasi dan AD/ART Partai Demokrat. Mereka selalu menafsir instruksi pimpinan partai tanpa melakukan konfirmasi ke DPP untuk menindaklanjutinya.
“Ini yang saya bilang Leo Lelo dan dia punya geng itu penjahat demokrasi. Saya tanya Leo Lelo paham tidak AD/ART parpol yang dia pimpin? Tidak paham,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demoktrat TTS, Yusak Taneo membenarkan pemberhentian dan pergantian DPAC secara sepihak di TTS oleh DPD Partai Demokrat NTT. Ia mengatakan tindakan seperti ini baru pernah terjadi selama dirinya menjadi kader Demokrat hingga memimpin Demokrat sejak 2017-2022.
“Itu tidak melalui penjaringan DPC dan itu bertentangan dengan AD/ART, karena kewajibannya untuk mengusulkan adalah DPC,” tegas Yusak. ( Sumber : rakyatntt.com/boni)