Radarmalaka.com, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2023 pada Sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, pada Senin, 10 Juni 2024 pagi.
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut, seluruh tahapan manajemen pemerintahan, seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan dijelaskan.
“Oleh karena itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelas Roby.
Dalam konteks yang benar, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 harus dipahami dari sisi penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas dan efisiensi anggaran, serta capaian kinerja keuangan.
LPP APBD Bintan Tahun 2023 menyajikan informasi, diantaranya, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1,125 triliun atau 101,20 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp1,112 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp279,76 miliar atau 103,52 persen dan Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp842,66 miliar rupiah atau sebesar 100,49 persen serta dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp3,51 miliar atau sebesar 92,19 persen.
Sementara itu, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1,130 triliun atau 88,57 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1,276 triliun.
Penggunaan Belanja Daerah adalah untuk Belanja Operasi sebesar Rp923,30 miliar atau 89,23 persen, Belanja Modal sebesar Rp98,39 miliar atau 87,04 persen, Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar Rp1,23 miliar atau 9,15 persen serta Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp107,3 miliar atau 93,44 persen.
Pembiayaan APBD Tahun Anggaran 2023 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp163,45 miliar atau 100,00 persen dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp163,45 miliar.
Realisasi APBD pada tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp4,29 miliar. Oleh karena itu, SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) APBD tahun 2023 tercatat sebesar Rp159,16 miliar.
Roby mengapresiasi pandangan, saran, dan masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi serta menyatakan bahwa saran dan masukan tersebut akan dikaji lebih lanjut agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik.
Editor: Budi Adriansyah