Radarmalaka.com, Batam – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan Tahun Anggaran 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri di Kota Batam, pada Jumat, 26 April 2024.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, secara langsung menyerahkan laporan tersebut kepada Bupati Bintan, Roby Kurniawan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika.
Roby menyampaikan terima kasih kepada wakil dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri yang telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
Dia juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bintan atas penyelesaian tugas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Tentu saja, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri serta seluruh jajaran Kepala OPD Bintan yang sudah bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ujar Roby.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bintan, Agus Hartanto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bintan, Hatriah, Kepala Inspektorat Bintan, Irma Annisa, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Bintan, Supriyono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan, Setiyoso, serta jajaran terkait lainnya.
Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Bintan