Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka harus memperhatian teguran dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK),
BPKP dan Biro Pengadaan Barang Jasa saat Rapat Koordinasi di Kupang terkait realisasi Belanja Modal tahun 2022, dimana realisasi fisik dan keuangan sampai Triwulan II masih 0 persen.
Harusnya Pemda Malaka melalui perangkat daerah terkait bekerja lebih profesional mengelola keuangan daerah supaya tidak merugikan rakyat banyak.
Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Malaka Fraksi Partai Golkar, Markus Baria Berek kepada wartawan di Betun – Ibu Kota Kabupaten Malaka -Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin ( 9/5-2022).
Dewan Markus mengatakan harusnya pemerintah daerah lebih mawas diri dan fokus mengurus kepentingan rakyat terutama mengedepankan disiplin dalam mengelola anggaran daerah. ” Secara jujur saya harus katakan bahwa kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan daerah terutama dalam hal realisasi belanja modal sangat buruk”, ujarnya.
Dikatakannya, buruknya kinerja pemerintah daerah itu dapat dideteksi melalu tahapan yang harus dilalui untuk merealisasi Belanja Modal masih jalan ditempat.
” Mulai tanggal 01 januari 2022 sampai saat ini belum ada penetapan SK Kepala UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) oleh Kepala Daerah, sehingga otomatis semua kegiatan Belanja Modal di kabupaten Malaka terhambat”.
” Sesuai aturan UKPBJ yang melaksanakan seluruh proses pengadaan barang jasa termasuk di dalamnya berisi pokja pemilihan/tender. Jadi otomatis pokja pemilihan juga belum ditetapkan sehingga prosesnya belum bisa jalan”.
” Kita tetap mendorong Pemerintah supaya fokus bekerja karena dampak keterlambatan realisasi Belanja Modal sangat besar karena terlambat”
” Fatalnya lagi, kita juga terancam kehilangan dana DAK dari pusat karena pengelolaan dana DAK ada batas waktunya. Batas waktu input omspam dana DAK 2022 tanggal 20 Juli 2002″
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Malaka, Claudius Kapu ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya belum lama ini tidak berada ditempat. ” Bapak tidak di kantor karena masih mengikuti kursus untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang Jasa diluar Malaka”, ujar salah seorang staf di Kantor itu. ( boni)