Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Pembahasan KUA PPAS 2023 Dinas P & K di Banggar DPRD Malaka Nyaris Lumpuh

210
×

Pembahasan KUA PPAS 2023 Dinas P & K di Banggar DPRD Malaka Nyaris Lumpuh

Sebarkan artikel ini

Malaka – Pembahasan KUA PPAS 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka dalam Sidang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malaka, Selasa (30/8-2022) nyaris lumpuh dan tidak bisa dibahas dalam sidang Banggar DPRD Kabupaten Malaka.

Situasi sidang Badan Anggaran DPRD di Dinas P&K Kabupaten Malaka nyaris dihentikan karena ketidak siapan Dinas P&K menjawab pertanyaan Banggar lantaran tidak dilengkapi data-data penunjang yang diminta dewan.

Dewan minta supaya Pembahasan KUA PPAS Dinas Pendidikan dipending sambil menunggu kehadiran Plt Kadis P & K yang lagi melakukan perjalanan dinas di Jakarta.

Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Henry Melki Simu dalam Sidang Banggar DPRD, Selasa ( 30/8).

Dewan Henry mengatakan sebaiknya sidang Pembahasan KUA PPAS di Dinas P&K dipending saja karena ketidaksiapan Dinas mengikuti sidang.

” Kita minta supaya Ibu Sekdis tidak pasang badan menjelaskan data-data yang tidak akurat karena apa yang ditanya dewan dijawab lain oleh Dinas Pendidikan”, ujarnya.

Dewan Henry mengungkapkan kekecewaannya karena sejak Rapat DPRD terkait LKPJ Bupati Malaka 2021 hingga Rapat KUA PPAS oleh Banggar DPRD , Plt Kadis Pendidikan tidak pernah hadir dalam pembahasan padahal dirinya yang harusnya bertanggung jawab terhadap pemanfaatan anggaran di Dinas Pendidikan. ” Ini namanya lempar batu sembunyi tangan. Senang gunakan uang tetapi enggan bertanggung jawab dalam sidang dewan”, ujarnya.

Anggota Banggar DPRD lainnya, Jemmy Koe mengatakan hal senada. Jimmy sangat menyayangkan sikap Plt Kadis Pendidikan Malaka , Yohanes Nahak yang mangkir dalam sidang dewan. ” Dari awal sidang Plt Kadis sudah tidak hadir. Melalui forum sidang dewan kita sudah minta Bupati Malaka mencopot Plt Kadis Pendidikan karena tidak mampu mengelola dinas Pendidikan tetapi anehnya Bupati masih diam saja dan belum mencopot plt Kadis yang satu ini”, ujarnya.

Jimmy memgatakan kekesalannya karena dalam pembahasan di banggar DPRD Dinas Pendidikan tidak mampu menjelaskan kepada forum rapat terkait data-data yang dipertanyakan dewan. ” Dari awal kita sudah minta kepada Pemerintah agar selama masa sidang Pemerintah tidak mengizinkan para kadis untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah untuk melancarkan agenda pembahasan di dewan namun faktanya plt Kadis Pendidikan bolos dan tidak mengikuti sidang. Harusnya semua urusan diluar daerah bisa diwakilkan kepada Sekretaris atau bidang-bidang terkait”, tandasnya.

Plt Sekda Malaka, Silvester Leto, SH dalam sidang Badan Anggaran DPRD tersebut mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan instruksi dan himbauan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar selama sidang anggaran tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah . ” Koreksi dari Bapak /Ibu Dewan diterima untuk perbaikan kedepan”, ujarnya.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu selaku Pemimpin Rapat Banggar mengatakan Rapat Banggar terkait Pembahasan KUA PPAS 2023 merupakan pembahasan terkait pagu indikatif. ” Bila masih ada persoalan dan hal-hal yang dipertanyakan bisa didalami melalui rapat ditingkat komisi, pemandangan umum fraksi dan paripurna dewan”, tandasnya. (boni/dian)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *