Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Oknum Kanit Pidum Polres Malaka Tetap Diproses Hukum 

124
×

Oknum Kanit Pidum Polres Malaka Tetap Diproses Hukum 

Sebarkan artikel ini

Oknum Kanit Pidum Polres Malaka, AD dipastikan tetap diproses hukum  oleh Propam Polres Malaka.

Prinsipnya,  Polres Malaka tidak memihak siapa-siapa  termasuk anggota . Dalam Pemeriksaan itu bila anggota salah tetap salah. Bila terbukti bersalah  AD tetap  dikenakan   sanksi disiplin sesuai ketentuan dan   peraturan Kepolisian RI.

Kapolres Malaka sudah memerintahkan   kepada Propam untuk segera mengeluarkan surat panggilan guna memeriksa para saksi termasuk terlapor, AD.

Wakapolres Malaka, Kompol Ketut Saba mengatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin ( 9/5-2022).

Dikatakannya, sesuai agenda Polres Malaka hari ini, Senin (9/5) sudah mengeluarkan surat kepada para pihak untuk hadir di Mapolres Malaka guna didengar keterangannya di Propam.

“Di Polisi ini menganut dua aturan yakni yang pertama, pelanggaran kode etik dan kedua pelanggaran disiplin. Hal itu bisa dilihat dari pasal apa yang dilanggar, apakah itu disiplin atau kode etik tetapi hal itu tergantung pada keterangan saksi. Namun dari sisi hukumannya sama saja, hanya beda pelanggaran disiplin dan kode etik”, tandasnya. ( Yan Klau)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *