Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

LPA dan Yabiku NTT Bertemu Kapolres Malaka Berkomitmen Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak di Malaka

124
×

LPA dan Yabiku NTT Bertemu Kapolres Malaka Berkomitmen Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak di Malaka

Sebarkan artikel ini

Ketua LPA NTT, Veronika Ata, SH, M.HUM bersama Direktur Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu, S.Sos M.Hum bertemu dengan Kapolres Malaka AKBP Rudy Jacob Junus Ledo SH.,S IK di Aula Mapolres Malaka, Kamis ( 12/5-2022)

Dalam kesempatan pertemuan itu Kapolres Malaka berkomitmen untuk mengusut tuntas persoalan itu, bekerja secara profesional dan ditindak secepat mungkin,

Direktur Yabiku NTT, Maria Filiana mengatakan bagi para pelaku setuju dan tidak setuju atau sadar dan tidak sadar dia tetap dihukum karena hal tersebut merupakan tindakan pemerkosaan secara paksa terhadap anak dibawah umur.

LPA dan Yabiku mengatakan bahwa kasus ini juga harus melibatkan pemerintah setempat dan OPD yang ada di kabupaten Malaka karena semuanya sudah diatur dalam undang-undang.

LPA NTT juga menyampaikan ke Kapolres Malaka untuk membangun komunikasi dan yang paling utama memperkuat korban dari sisi psikologis dan pendampingan, karena LPA NTT memiliki psikolog. LPA NTT juga mendukung Polres Malaka untuk memantau perkembangan selanjutnya, dan mendampingi sampai tuntas kasus ini karena LPA ini merupakan Lembaga yang punya perhatian khusus ketika ada kasus kekerasan sexual terhadap anak apalagi di bawah umur.

” Kami LPA NTT dan Yabiku tetap berkomitmen dan mendukung pihak kepolisian untuk memproses kasus kekerasan sexual terhadap anak di bawah umur ini sampai selesai”

” Penasehat hukum pelaku ini mengatakan kasus ini bukan pemerkosaan tapi persetubuhan, tapi yang saya katakan disini bahwa tindakan ini merupakan tindakan kekerasan sexual terhadap perempuan apalagi anak di bawah umur. dan ini merupakan wajib hukumnya untuk diproses”, tandas kedua pejuang kaum perempuan di NTT itu ( yan/ferdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *