Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Ketua Umum Golkar bawa Roby Kurniawan Temui Kaesang Pangarep…

144
×

Ketua Umum Golkar bawa Roby Kurniawan Temui Kaesang Pangarep…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto, membawa sejumlah kader Partai Golkar berusia di bawah 40 tahun atau Under 40 (U-40) saat bertemu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023.

Beberapa nama kader Partai Golkar yang dibawa, salah satunya adalah Bupati Bintan Roby Kurniawan (30 tahun). Selain Roby, Airlangga juga membawa kader Partai Golkar lainnya, yaitu Bupati Kendal Dico Ganinduto (33 tahun), dua anggota DPR, yakni Dyah Roro Esti dan Puteri Komarudin, serta Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang belum berusia 40 tahun.

“Tadi saya bicara dengan Mas Kaesang, saya didampingi mereka yang U-40 Golkar, dan mereka ini lah yang memenuhi syarat menjadi Capres dan Cawapres,” ungkap Airlangga, dalm keterangan pers seusai pertemuan.

Airlangga pun mengenalkan kader-kader Partai Golkar U-40 satu per satu. Pemimpin U-40 tengah menjadi sorotan saat ini, usai Mahkamah Konstitusi (MK) menambahkan syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

MK menyatakan, seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi Capres atau Cawapres selama berpengalaman menjadi Kepala Daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai ‘berusia 40 tahun’, atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilihan Umum termasuk Pemilihan Kepala Daerah.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Sebastian Al-Bintani