Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Ikatan Keluarga Lamaholot Minta PD Flobamor Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Wartawan Fabi Latuan

126
×

Ikatan Keluarga Lamaholot Minta PD Flobamor Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan Wartawan Fabi Latuan

Sebarkan artikel ini

KUPANG, ….- Ikatan Keluarga Lamaholot yang terdiri dari Lima Watan, diantaranya Watan Solor, Watan Adonara, Watan Lembata Watan Flores Daratan, Watan Alor, meminta Perusahaan Daerah ( PD) Flobamor turut bertanggung jawab atas peristiwa penganiayaan terhadap warga Lamaholot Kupang yang berprofesi sebagai wartawan atas nama Fabianus Paulus Latuan (FPL).

Demikian salah satu poin tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang- NTT, yang dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini pada Kamis ( 28/04/22).

“Setelah mendengar dan membaca di berbagai media massa, kami dengan ini menyatakan: 1.Menuntut pertanggungjawabaan penuh dari pihak PT Flobamor sebagai penyelenggara Konferensi Pers sekaligus yang mengundang saudara kami FABIANUS LATUAN yang berprofesi sebagai wartawan untuk hadir disana, dan setelah itu dianiaya di pintu keluar kantor PT Flobamor,” tulis Ikatan Keluarga Lamaholot.

Ikatan Keluarga Lamaholot Kota Kupang juga mendesak Komisaris P. Flobamor, Hady Djawas untuk melakukan klarifikasi khusus sekaligus bertanggungjawab secara
terbuka dihadapan keluarga besar Lamaholot atas peristiwa yang
menimpa rekan warga Lamaholot FPLFPL. Sebab Hadi Djawas lah yang mengundang FPL dan tim wartawan untuk menggelar jumpa pers di kantor PD Flobamor Kota Kupang pada Selasa (26/04) yang kemudian berujung penganiayaan terhadap wartawan FPL.

“Mengutuk setiap tindakan oknum yang ada di dalam PD Flobamor yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dibalik peristiwa penganiayaan berat yang menimpa saudara kami Fabianus Latuan,” tandas Ikatan Keluarga Lamaholot.

Bagian lain dari tuntutan Ikatan keluarga Lamaholot yaitu mendesak pihak manajemen PT Flobamor untuk segera menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang tersedia di depan kantor PT Flobamor, demi kepentingan proses hukum yang sementara berlangsung.

Keluarga besar Lamaholot Kupang juga menyatakan berkabung atas perilaku premanisme yang dilakukan di lingkungan PPD Flobamor. “Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk menangkap para pelaku penganiayaan berat dan aktor intelektual yang berada di balik peristiwa premanisme ini,” pinta Ikatan keluarga Lamaholot Kupang.

Ikatan keluarga Lamaholot Kupang mengancam akan menggunakan cara mereka sendiri untuk memenuhi rasa keadilan yang dituntut jikalau proses hukum tidak memenuhi rasa keadilan.

“Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat NTT untuk tidak perlu takut terhadap setiap aksi premanisme yang saat ini sedang tumbuh subur di NTT, yang sedang berusaha untuk memberikan rasa takut kepada warga Nusa Tenggara Timur. Demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat, harus menjadi tradisi untuk membangun peradaban yang bermartabat di NTT. Kami menyerukan agar seluruh rakyat NTT lawan para premanisme yang mencederai kebersamaan kita sebagai satu kesatuan rakyat Nusa Tenggara Timur,” ungkap Ikatan keluarga Lamaholot Kupang.

Kepada para pelaku penganiayaan wartawan FPL, Ikatan keluarga Lamaholot Kupang mengingatkan agar segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum (Polda NTT, red) demi
mempertanggungjawabkan perbuatan penganiayan yang sudah dilakukan sesuai hukum yang berlaku. “Jikalau himbauan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan mengambil langkah yang sama, seperti
saudara lakukan terhadap warga kami FPL,” tegas Ikatan Keluarga Lamaholot Kupang.

Ikatan keluarga Lamaholot Kupang menyatakan, orang Lamaholot Kota Kupang ingin hidup damai dan berdampingan dengan saudara-saudara sesama warga Nusa Tenggara Timur dalam iklim
demokrasi yang bermartabat dan cita-cita luhur para pendahulu.

“Kita adalah satu kesatuan rakyat Flobamorata yang memiliki kesamaan nasib serta terbingkai dalam tradisi serta adat istiadat yang luhur. Kami ingin menciptakan persatuan dan kesatuan baik skala lokal maupun skala nasional, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, komitmen ini tidak boleh dicederai oleh siapapun, termasuk para preman yang sudah melakukan tindakan melanggar hukum terhadap saudara kami Fabi Latuan,” demikan bunyi poin terakhir tuntutan Ikatan Keluarga Lamaholot Kota Kupang. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *