Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineNewsRegional

Dua Anggota Banggar DPRD Malaka ” Meradang” Soal Ketidakhadiran Bupati Malaka di Ruang Sidang

127
×

Dua Anggota Banggar DPRD Malaka ” Meradang” Soal Ketidakhadiran Bupati Malaka di Ruang Sidang

Sebarkan artikel ini

Malaka – Dua Anggota Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, masing-masing Henry Melki Simu dari Fraksi Partai Golkar dan Bernadette Luruk Seran, SP dari Partai Hanura ” meradang” terkait ketidakhadiran Bupati Malaka, Simon Nahak di ruang didang DPRD Kabupaten Malaka untuk memberi penjelasan dan solusi terkait kekurangan anggaran usai melakukan rapat konsultasi Banggar di Provinsi terkait RAPBD Perubahan 2023.

Dalam rapat Banggar untuk penyempurnaan hasil konsultasi di Provinsi di ruang rapat Paripurna DPRD, Kamis (26/10-2023) Banggar DPRD Malaka terpaksa meminta keadiran Bupati Malaka, Simon Nahak diruang sidang untuk mencarikan solusi terkait kekurangan anggaran yang harus ditutup dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2023.

Henry Melki Simu dalam rapat Sidang Banggar DPRD sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati Simon di ruang didang tetapi hanya hadir di ruang pimpinan DPRD Malaka melakukan rapat internal mencarikan solusi terkait persoalan yang dihadapi padahal Anggota Banggar DPRD Malaka sudah menunggu kehadiran Bupati beberapa jam lamanya.

Henry Melki Simu dalam kesempatan itu sangat menyayangkan ketidakhadiran Bupati di ruang sidang Banggar dan hanya bertemu pimpinan DPRD untuk rapat internal.

Menurut Melki, ketidakhadiran Bupati di ruang rapat DPRD merupakan sikap yang kurang etis. ” Tadi kita skors rapat untuk tunggu Bupati tetapi bupati datang hanya bertemu pimpinan. ” Lain kali tidak usah pake rapat banggar tetapi silahkan Bupati dan Pimpinan DPRD lakukan rapat internal dan putuskan sendirinya”, ujarnya kesal.

Sementara itu Anggota DPRD dari Partai Hanura, Bernadette Luruk Seran, SP mengatakan hal senada. ” Sebagai Banggar kita sangat mengharapkan kehadiran Bupati untuk mencarikan solusi terkait kekurangan anggaran yang sementara dibahas karena anggaran yang dibahas itu milik Bupati, sementara Sekda sebagai Ketua TAPD tidak bisa memberikan keputusan terkait persoalan yang dihadapi”, ujarnya.

Dikatakannya, kehadiran Bupati di ruang sidang banggar itu sangat penting untuk mencarikan solusi terkait kekurangan anggaran saat konsultasi di Provinsi.

” Ini tidak adil. anggaran yang sudah dibahas dalam RAPBD Perubahan 2023 tidak muncul lagi saat rapat di komisi, banggar dan paripurna tetapi tiba-tiba muncul setelah konsultasi di Provinsi sehingga menjadi pertanyaan banggar”, ujarnya.

Dikatakannya, munculnya angka-angka baru pasca konsultasi di Provinsi itu mengakibatkan kekurangan anggaran yang harus ditalangi pemerintah.

Bernadette meminta supaya jangan main pangkas anggaran diluar rapat resmi DPRD karena bisa berakibat hukum. ” Kalau mau pangkas anggaran silahkan Bupati dan TAPD ambil dari anggaran pembangunan kantor bupati Malaka yang belum banyak diserap tahun ini”, ujarnya.

Sekda Malaka, Ferdi Un Muti dalam penjelasannya di Sidang Banggar DPRD mengatakan tidak mengutak atik pembahasan bersama banggar selama sidang bersama DPRD.

” Dalam rapat konsultasi di Provinsi baru diketahui ada dana insentif fiskal untuk perbaikan 10 unit traktor di dinas Pertanian Malaka dengan anggaran perbaikan Rp 10 Juta per unit , sehingga perlu dimasukkan karena hal itu berasal dari dana Insentif fiskal”, ujarnya.

Wakil Ketua 2 DPRD Malaka, Hendrikus Fahik Taek, SH dalam rapat banggar itu menyampaikan permohonanan maaf atas ketidakhadiran Bupati di ruang rapat banggar DPRD.

” Tadi Bupati bersama Sekda dan beberapa Anggota TAPD bertemu di ruang rapat pimpinan DPRD untuk melakukan koordinasi dan mencari solusi terkait kekurangan anggaran dalam RAPBD Perubahan 2023. Usai rapat internal Bupati langsung pamit karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan dan diwakilkan kepada Sekda untuk melanjutkan sidang bersama Banggar DPRD”, ujarnya. ( boni)