Malaka -NTT, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupen Malaka bekerja sama dengan Inspektorat untuk melakukan pengawasan pengerjaan program Stimulans bantuan Perumahan bagi warga terdampak bencana Seroja di Kabupaten Malaka – Provinsi NTT.
Tujuan kerja sama tersebut agar Inspektorat Kabupaten Malaka melakukan pendampingan secara intensif terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan harapan bila ada kekurangan dalam hal pekerjaan langsung diberi masukan untuk perbaikan.
Target dari kerja sama itu agar pekerjaan di lapangan berkualitas sesuai RAB . Selanjutnya, sebelum Inspektorat Utama dan BPK Pusat datang melakukan
pemeriksaan sudah beres dan tidak bermasalah.
Kalak BPBD Malaka, Gabriel Seran mengatakan hal itu kepada wartawan, Minggu (21/8-2022)
Gabriel mengatakan terkait pengerjaan bantuan stimulans perumahan bagi rakyat tetap mendapatkan pengawalan dari berbagai pihak mulai dari inspektorat Malaka, BPK dan Inspektorat Utama.
Dikatakannya, untuk menyatukan persepsi terkait progres pekerjaan di lapangan setiap dua minggu diadakan rapat evaluasi bersama rekanan yang bertujuan untuk memacu progres pekerjaan agar
fisik dan keuangan harus sejalan supaya bisa sukses fisik, sukses keuangan dan sukses administrasi, karena hal tersebut sebagai syarat utama untuk pengajuan bantuan gelombang kedua ke Pusat.
Terkait progres pekerjaan fisik dilapangan Gabriel menjelaskan per awal Juli untuk fisik bangun baru sudah mencapai 30 persen, Rehab Sedang 28 Persen dan Rehab Ringan 30 Persen.
” Sementara ini kita terus lakukan pantauan dan peluangnya sudah bisa mencapai 40 persen untuk rehab ringan dan sedang. Target akhir September atau awal Oktober sudah harus PHO secara keseluruhan”
Inspektur Inspektorat Kabupaten Malaka, Remigius Leki kepada wartawan membenarkan adanya kerja sama dengan BPBD dalam hal pengawasan terhadap pekerjaan fisik bantuan stimulan perumahan di lapangan.
” Petugas kita akan turun ke setiap penerima bantuan stimulan perumahan untuk melakukan pengawasan agar pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga berkualitas dan sesuai RAB” ( boni)