Malaka – Aparatur Sipil Negara ( ASN) sebagai motor penggerak urusan Pemerintahan, Urusan pembangunan dan Urusan Kemasyarakatan harus diurus melalui penataan birokrasi yang terencana dan terintegrasi guna percepatan pembangunan di kawasan Perbatasan RI- RDTL.
Salah satu strategi untuk melakukan penataan birokrasi di Kabupaten Malaka yaitu membangun dan mengembangkan ASN melalui jalur pendidikan formal, pelatihan penjenjangan dan pelatihan fungsional.
Bakal Calon Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran ( SBS) mengatakan hal itu menjawab pertanyaan warga dalam acara kunjungan keluarga di Boas – Kecamatan Malaka Timur belum lama ini.
Dikatakannya, penataan birokrasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan SDM sekaligus memacu percepatan pembangunan di Kabupaten Malaka.
” ASN ( PNS &P3K) harus dikembangkan melalui Pendidikan formal jenjang: D3, D4, S1,S2,S3 dan Spesialis serta diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan penjejangan PIM 2, PIM 3, PIM 4 serta pelatihan-pelatihan fungsional”, ujarnya.
SBS mengatakan para ASN diatas harus ditempatkan pada jabatan-jabatan yang ada sesuai dengan ketentuan: Norma, Standar, Presedur dan Kriteria.
Dia mengatakan untuk mencapai tujuan diatas para Pemangku kepentingan harus paham tentang Pengembangan dan pemberdayaan ASN. ( boni)