Radar Malaka, Tanjungpinang – Ketua TP-PKK Bintan, Hafizha Rahmadhani, menjenguk langsung pelaksanaan pelayanan KB Mantap MOW (Metode Operasi Wanita) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bintan pada Rabu, 4 September 2024, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT).
MOW atau tubektomi sendiri adalah metode kontrasepsi mantap yang bersifat sukarela bagi seorang wanita bila ia tidak ingin hamil lagi. Cara yang dilakukan dengan mengoklusi tuba falopi (mengikat dan memotong atau memasang cincin) sehingga sperma tidak dapat bertemu dengan sel telur.
Pelayanan KB MOW telah dilaksanakan sejak 12 Agustus 2024. Target akseptor KB MOW Bintan berjumlah 66 orang. Dari jumlah tersebut, 58 akseptor diantaranya telah menjalani operasi.
Sementara itu, 5 akseptor akan dioperasi pada hari ini. Namun, 3 akseptor lainnya tidak dapat dilakukan operasi karena tidak lulus skrining akibat kista, kelebihan berat badan (over weight), dan terindikasi gangguan jantung. Sisanya, 1 akseptor tidak dapat mengikuti operasi dikarenakan demam.
Saat berada di RSUD RAT, Hafizha menyempatkan diri untuk menemui beberapa akseptor yang akan menjalani operasi. Dirinya berbincang sambil melemparkan canda untuk menjaga kekuatan mental para akseptor yang melakukan operasi untuk pertama kalinya.
“Alhamdulillah, dari hari pertama pelaksanaannya, semuanya berjalan dengan lancar. Terdapat beberapa akseptor yang tidak dapat dioperasi dibenarkan oleh alasan medis. Tim dokter juga telah kita temui tadi dan semuanya sesuai dengan target waktu yang kita rencanakan,” kata Hafizha.
Hafizha menilai program ini sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan angka pertumbuhan penduduk demi pemerataan kesejahteraan. Ia juga menegaskan bahwa MOW ini adalah kesukarelaan dari para wanita yang ingin menghindari kehamilan karena berbagai alasan.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh masyarakat dihimbau untuk tidak sungkan berkonsultasi dengan Dinas terkait maupun para Kader Posyandu untuk mengambil pilihan atau mengatur jarak kehamilan sesuai dengan rekomendasi medis.
Editor: Budi Adriansyah