Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineNasional

Yansen TP Masih Bungkam Soal Pemberitaan Dugaan Kasus  Korupsi dan Pengrusakan Hutan di Malinau- Kaltara – Ini Ada Apa??  ( Catatan Wartawan , Boni Atolan –  Bagian ke  2….Bersambung).

371
×

Yansen TP Masih Bungkam Soal Pemberitaan Dugaan Kasus  Korupsi dan Pengrusakan Hutan di Malinau- Kaltara – Ini Ada Apa??  ( Catatan Wartawan , Boni Atolan –  Bagian ke  2….Bersambung).

Sebarkan artikel ini

Jakarta- Mantan Bupati Malinau, Yansen TP, Mantan  Kadis PU Kabupaten Malinau, Kristian Muned dan Beberapa Kontraktor  Pelaksana yang diduga kuat terlibat dalam mega  korupsi pada 10  Proyek Belanja Modal di Dinas PU -Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2012 -2013 dan 2014 masih bungkam dan tidak berani buka suara ketika dikonfirmasi tim media ini.

Seperti diberitakanb tim  media,  10 proyek Belanja Modal di Dinas PU -Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2012 -2013 dan 2014   yang didanai dengan Dana DAU Kabupaten Malinau, delapan proyek diantaranya  diduga kuat berada didalam Kawasan Hutan dan saat pengerjaan proyek itu Pemkab Malinau belum mendapatkan ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Jalan Pedalaman dan Perbatasan dari Kementrian Kehutanan RI.

Selain pelanggaran Izin Kehutanan, Bupati Yansen, CS patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara karena
merubah Link Perencanaan yang dibuat Konsultan sehingga terjadi Perubahan /Pengurangan Volume Fisik Pekerjaan Badan Jalan.

Selain itu, ada beberapa Jalan yang dikerjakan merupakan jalan Ex  Produksi Kayu Bulat yang dibuat Perusahaan yang diclaim /diproyekkan kembali oleh Pemkab Malinau dan dibayar melalui APBD Malinau sehingga berpotensi korupsi.

Sikap diamnya Mantan Bupati Malinau, CS patut dipertanyakan tim media  karena saat dikonfirmasi wartawan baik melalui surat resmi atau pesan Whatshapp tidak dibalas.

Tragisnya lagi, bukan sekedar tidak menjawab konfirmasi wartawan sesuai tuntutan UU Pokok Pers  No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik tetapi Bupati Yansen, CS  langsung memblokir nomor telepon wartawan sehingga memutuskan komunikasi  secara sepihak.

Sesuai catatan media ini, Konfirmasi perdana  melalui surat resmi yang dikeluarkan Forum Pimpinan Redaksi Nasional ( FPRN) tanggal 11 Juli 2023  yang ditujukan kepada mantan  Bupati Malinau ( saat ini Wagub Kaltara), Yansen, Dkk tidak direspon.

Ada 5 surat resmi permintaan Konfirmasi dari FPRN yang ditujukan kepada Bupati Yansen, CS untuk dijawab secara tertulis namun tidak digubris. Selanjutnya, banyak  konfirmasi melalui  pesan Whatshapp yang disampaikan tim media yang menyebar di berbagai daerah di Indonesiapun tidak dibalas, palingan hanya dibaca.

Sikap diamnya mantan Bupati Malinau, Yansen, CS tidak menjawab konfirmasi  tim media patut diduga dengan beberapa alasan sebagai hipotesis.

Pertama, Mantan Bupati Malinau, Yansen, CS  kemungkinan besar menganggap melayani konfirmasi wartawan itu tidak penting karena hanya  membuang waktu dan energy.
Bila hipotesis itu benar maka patut disayangkan karena Bupati Yansen, CS lupa bahwa dalam era saat ini,  keterbukaan informasi publik  sangat penting dan   setiap warga negara berhak  untuk mendapatkan  informasi yang kredibel, terkonfirmasi  terkait kejadian apapun yang berada dilingkungannya, apalagi menggunakan uang rakyat.

Kedua, Hipotesis lainnya, Mantan Bupati Yansen, CS  kemungkinan beranggapan tidak penting berurusan dengan wartawan meladeni konfirmasi karena bisa diselesaikan dengan cara lain yang lebih mudah dan praktis mulai dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat sehingga semuanya bisa aman dan terkendali.

Bila hipotesis itu benar maka patut disayangkan karena sebagai pejabat Publik dan Pejabat Pemerintahan, Bupati Yansen tidak sedang mengelola uang milik pribadi tetapi mengelola uang milik rakyat Kabupaten Malinau untuk percepatan kemakmuran rakyat, sehingga hukumnya wajib rakyat harus mengetahui pengelolaan keuangan daerah itu sudah sesuai standart pengelolaan secara  benar dan transparan. Dalam konteks ini, Bupati Yansen, CS  harusnya  berani mengungkap ke Publik terkait materi yang dipersoalkan agar tidak menjadi pertanyaan publik.

Sikap diamnya Mantan Bupati Malinau, Yansen, Dkk menjadi diskusi dan perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Malinau dan warga Provinsi Kaltara baik di kedai kopi atau perkumpulan masyarakat.

Beberapa tokoh masyarakat di Provinsi Kaltara  kepada tim  media  sangat menyayangkan sikap diamnya Bupati Yansen, dkk.

Menurut warga, harusnya Bupati Yansen proaktif memberi klarifikasi pemberitaan media sebagai bentuk hak jawab agar tidak merugikan pribadi Yansen, Cs melalui pemberitaan.

Kata warga, bila berita yang ditulis wartawan itu tidak benar supaya di klarifikasi, termasuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH)  bila berita-berita yang ditulis wartawan itu mencemarkan nama baik Bupati Yansen dan kawan-kawan. ( boni/bersambung)