Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineNewsRegional

Yan M . Bria : Progres Pengerjaan Fisik dan Serapan Anggaran Pembangunan Kantor Bupati Malaka Sesuai Kontrak

174
×

Yan M . Bria : Progres Pengerjaan Fisik dan Serapan Anggaran Pembangunan Kantor Bupati Malaka Sesuai Kontrak

Sebarkan artikel ini

Malaka – Progres pengerjaan fisik bangunan Kantor Bupati Malaka dan Serapan dana untuk pembangunan proyek itu sudah sesuai kontrak.

Selama dua tahun terakhir Kontrakror dalam bekerja sudah sesuai ketentuan dan sesuai target, baik realisasi fisik dan anggaran.

Demikian penjelasan resmi
PPK Proyek Pembangunan Kantor Bupati Malaka, Yanuarius Manek Bria kepada wartawan di Betun-Ibu Kota Kabupaten Malaka, Senin (18/9-2023).

PPK Yan mengatakan Pembangunan Kantor Bupati Malaka yang terdiri dari 3 bangunan yakni Bangunan Staf 1 dan 2 serta1 bangunan utama ( Kantor Bupati) dikerjakan secara Multy Years selama tiga tahun anggaran mulai dari Oktober 2022 sampai dengan Bulan Oktober 2023

Terkait serapan Anggaran PPK, Yanuarius mengatakan
Anggaran tahun 2022 sudah habis diserap . Dari total anggaran Rp 22 Miliyar yang dialokasikan diserap sebesar Rp 20. 998 . 507 . 050 Miliyar.

Dia mengatakan ditahun 2022, realisasi fisik mencapai 16 persen dan Kontraktor hanya tarik persentase uang di 84,7 persen sesuai ketersediaan anggaran di daerah.

” Uang 21 Miliyar itu termasuk uang muka 15 persen yang menjadi hak penyedia yang bisa diberikan dan penyedia juga menyerahkan jaminan uang muka sesuai nilai uang muka yang ditarik. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan uang tahun 2022 tidak diserap itu tidak benar karena tidak sesuai catatan keuangan yang dimiliki “, jelasnya.

Dia menjelaskan lagi, pada Tahun 2023 Pagu anggarannya sebesar Rp 37.550.000.000. Kata dia, Dana yang sudah diserap di tahun 2023 sebanyak Rp 9.270.292.950. ” Progres kita saat itu di 20 persen dikurangi pencairan 8,4 persen dan pengembalian uang muka 15 persen sehingga anggaran yang ditarik penyedia sebesar Rp 9,270 Miliar”, tambahnya.

Selanjutnya Yan menjelaskan lagi di Tahun 2024 dialokasikan lagi dana sebesar RP 36.040.000.000 untuk penyelesaian bangunan Kantor Bupati Malaka sesuai tuntutan kontrak Multi Years. (boni)