Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineNewsRegional

Walau Belum Terima Gaji 10 Bulan Aparat Desa Fafoe – Malaka Tetap Semangat Bekerja Layani Rakyat

109
×

Walau Belum Terima Gaji 10 Bulan Aparat Desa Fafoe – Malaka Tetap Semangat Bekerja Layani Rakyat

Sebarkan artikel ini

Malaka – Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD) di Desa Fafoe – Kecamatan Malaka Barat -Kabupaten Malaka – Provinsi NTT benar-benar memprihatinkan.

ADD yang seharusnya menjadi hak desa untuk urusan Belanja dan pembayaran gaji mulai RT, RW, Kepala Dusun dan Aparat Desa mulai bulan Januari 2023 hingga saat ini belum bisa dibayarkan/ diproses dengan alasan masih ada Silpa Tahun 2023 sebesar Rp 80 Juta yang belum dicairkan sehingga berdampak pada proses pencairan ADD tahun 2023.

Sesuai arahan Pemkab dana-dana itu baru bisa dicairkan setelah penetapan APBD Perubahan 2023. Namun demikian aktivitas dan kegiatan di Desa terus berjalan hingga saat ini sesuai program yang ditetapkan.

Kepala Desa Fafoe, Rofinus Klau membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Desa Fafoe, Selasa (24/10-2023).

Kades Klau mengatakan sejak dirinya dilantik jadi Desa Definitif Februari 2023 lalu memang sudah ada Silpa yang belum diproses tahun 2022 sebesar Rp 80 Juta. Kata dia, hal itu berdampak pada proses pencairan ADD tahun 2023 karena harus menunggu hingga Penetapan APBD Perubahan 2023 baru bisa dicairkan.

Dikatakannya, selama ini pihaknya sudah membangun komunikasi dengan Inspektorat, PMD dan Bagian Keuangan di Kabupaten namun jawabannya sama yakni menanti penetapan APBD Perubahan baru bisa dilakukan pencairan ADD Desa Fafoe mulai dari Silpa tahun 2022 hingga ADD Tahun 2023 sebesar Rp 404 Juta rupiah untuk Belanja dan Gaji Aparat Desa.

” Silpa 2022 selama 2 bulan sebanyak Rp 80 Juta belum dibayar menunggu perubahan anggaran. Selain itu, ADD untuk pembayaran gaji aparat desa Januari – Oktober belum cair juga . Pembayaran Gaji Januari- Februari untuk perangkat lama dan Maret – sampai saat ini untuk perangkat desa yang baru”, ujarnya.

Kades Klau mengatakan walau tunjangan dan gaji aparat belum dibayar namun semua aparat desa tetap bekerja seperti biasa untuk melayani rakyat, baik dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat desa Fafoe.

Plt Kadis PMD Malaka, Klaudius Kapu saat dikonfirmasi di Betun, Selasa membenarkan hal itu.

” Semua hak desa Fafoe sudah di SPJ kan dan sudah bisa dicairkan semua pada saat penetapan APBD Perubahan tahun 2023. Kita sudah koordinasikan dengan Inspektorat dan Keuangan dan ADD Desa Fafoe sudah bisa dicairkan setelah penetapan APBD Perubahan 2023″, ujarnya. ( boni)