Kupang – Wakil Ketua Komisi V DPRD Propinsi NTT Agustinus Nahak, S.Si
memimpin Rapat Pembahasan dengan Mitra yaitu Dinas Pendidikan & Kebudayaan NTT di Ruang Komisi V, Jumat pekan lalu.
Ada empat agenda pembahasan yang disampaikan :
Pertama, Penempatan guru P3K masih ada diskriminasi antara Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta.
Kedua, Gaji guru honor masih di bawah UMR
Ketiga, Dana DAK Sekolah masih tidak tepat sasaran
Keempat, Pembayaran uang sertifikasi para guru dibeberapa kabupaten kadang masih terlambat.
Agus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar memberikan perhatian serius terhadap empat persoalan yang disampaikan dengan harapan ada perbaikan kinerja demi peningkatan mutu pendidikan di Provinsi NTT. ( boni)