Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineRegional

Unit Penyelenggara Pelabuhan Atapupu Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Pantai Abudenok

14
×

Unit Penyelenggara Pelabuhan Atapupu Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Pantai Abudenok

Sebarkan artikel ini

 

Malaka

Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Atapupu yang berada di bawah Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut menyelenggarakan kegiatan Pengukuran Kapal Nelayan di Pantai Abudenok, Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan pengukuran sejumlah kapal nelayan tersebut dipimpin langsung Penelaah Tekhnis UPP Atapupu, Zikrullah dan staf pengujur kapal didampingi Diani S. Liufeto, Kasie Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Wilayah Kerja Kabupaten TTS, TTU, Belu dan Malaka.

Zikrullah di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa pengukuran kapal tersebut untuk mendata dan mengetahui secara persis kapal-kapal nelayan yang beroperasi. Selain itu juga ada syarat tekhnis yang harus dipenuhi para nelayan agar bisa mendapatkan kemudahan dalam pengoperasiannya termasuk subsidi BBM.

“Kegiatan pengukuran kapal ini memang rutin dilakukan, agar kapal-kapal nelaya dapat melaksanakan operasionalnya dengan baik sesuai regulasi termasuk di dalamnya subsidi BBM,” ujarnya.

Selain itu, menurut Zikrullah, kegiatan pengukuran kapal ini sebagai salah satu proses menentukan dimensi dan karakteristik fisik kapal untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran, penerbitan dokumen kapal dan pemantauan kelaiklautan kapal.

Sementara itu, Diani S. Liufeto menjelaskan tentang dokumen-dokumen yang harus dipenuhi pemilik kapal untuk mendapatkan sertifikasi dan Buku Kapal atau Pas Kecil.

“Para pemilik kapal harus memiliki dokumen-dokumen untuk memperoleh sertifikat dan buku kapal, sebagai salah satu syarat administrasi. Dokumen-dokumen itu harus diketahui pemerintah desa setempat,” tandas Diani.

Penjabat Kepala Desa Umatoos, Herminus Klau yang hadir bersama perangkat desa dan memantau langsung kegiatan pengukuran kapal mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Pengukuran kapal nelayan ini sangat penting sehingga kami mendapatkan data yang valid tentang jumlah kapal yang layak beroperasi,” ujarnya sambil menambahkan, prinsipnya Pemerintah di desa sangat mendukung kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.

Hadir juga Tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malaka, Kepala Desa Rabasa Hain Egidius Bria dan para pemilik kapal dari Desa Umatoos dan Desa Rabasa Hain. ( tim)