Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineRegional

Turunkan Status Jalan Nurobo-Simpang Umasukaer Jadi Jalan Kabupaten Rugikan Rakyat

52
×

Turunkan Status Jalan Nurobo-Simpang Umasukaer Jadi Jalan Kabupaten Rugikan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Malaka – Penurunan Status Jalan pada ruas jalan Nurobo- Simpang Umasukaer dari Jalan Provinsi ke Jalan Kabupaten dalam Pemerintahan SN-KT bukan solusi cerdas untuk mengatasi persoalan tetapi berpotensi merugikan rakyat.

Bila status jalannya masih jalan Provinsi maka pembangunannya bisa gunakan dana pusat dan luas jalannya bisa mencapai 8 meter, sementara jalan kabupaten luas jalannya hanya 6 meter..

Bila status jalan itu diturunkan jadi jalan Kabupaten maka pendanaannya dari APBD Kabupaten sehingga bisa merugikan rakyat dari aspek pendanaan termasuk lebar jalannya berkurang.

“Ini langkah mundur dan membuktikan SN-KT tidak memiliki jejaring di Pempus”, ujar Jurkam SBS-HMS, Yulius Klau dihadapan Rakyat Kecamatan Sasitamean di Kaputu, Rabu (16/10-2024).

Dikatakannya, penurunan status jalan pada ruas jalan Nurobo – Simpang Umasukaer menunjukkan kepanikan SN-KT untuk mengurus jalan itu padahal bisa dilanjutkan pembangunannya dengan dana Pusat seperti biasa.

” Pada masa pemerintahan SBS-DA ruas jalan itu dibangun dengan dana pusat dan setiap tahun Pempus alokasikan anggaran untuk bangun sepanjang 3 km dan tidak dilanjutkan lagi saat SN-KT Pimpin Malaka. Ini bukti nyata SN-KT tidak ada jaringan di Pusat”, ungkapnya.

” Kalau ruas jalan itu diturunkan statusnya menjadi jalan kabupaten tentu sangat merugikan rakyat, selain lebar jalannya berkurang juga bisa menguras uang rakyat bila dibangun dengan APBD Malaka”, ujarnya.

Warga Sasitamean, Minggus Tefa kepada wartawan mengatakan sangat terkejut dengan penurunan status jalan tersebut.

” Harusnya pemerintah mencarikan terobosan dan solusi untuk melanjutkan pembangunannya karena memang rakyat Sasitamean membutuhkan jalan itu untuk diperbaiki, bukan dengan cara menurunkan status jalan seperti saat ini”, bebernya.

Kadis PUPR Kabupaten Malaka, Paul B. Miki ketika dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar terkait hal itu.

” Tolong teman-teman media tidak menanyakan hal itu saat ini karena gara-gara berita terkait ruas jalan itu saya dilaporkan di Bawaslu. Untuk sementara saya no comment, tunggu setelah Pilkada saya akan berkomentar panjang lebar tentang ruas jalan dimaksud agar tidak multi tafsir”, ungkapnya singkat. ( boni)