Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BisnisHeadlineNewsRegional

Swasemba Pangan Itu Program Pencitraan dan Tidak Menjawab Kebutuhan Masyarakat

125
×

Swasemba Pangan Itu Program Pencitraan dan Tidak Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

DPRD Malaka Tantang Pemda Beberkan Keberhasilan Program Swasembada Pangan

Malaka – Swasembada Pangan yang diusung dalam Program Unggulan SN-KT itu hanya program pencitraan dan tidak menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketidakberhasilan program Swasembada pangan itu dapat dideteksi dari kekurangan pangan rakyat dimana-mana, kelaparan dan tingginya harga pangan ditengah masyarakat.

Kalau memang Pemda Claim Program Swasembada Pangan itu berhasil silahkan paparkan dihadapan Paripurna DPRD untuk menyajikan data keberhasilan pemerintah supaya diketahui rakyat.

Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Markus Baria Berek mengatakan hal itu disela Sidang DPRD Malaka tentang APBD Perubahan 2023 di Betun- Ibu Kota Kabupaten Malaka, Jumat (22/9-2023).

Dewan Markus mengatakan sejak SN-KT Pimpin Malaka tidak nampak upaya konkrit pemerintah mengintervensi anggaran untuk mewujudkan program Swasembada Pangan. Kata dia, programnya tidak membumi dan terkesan berada di awan-awan.

Dikatakannya, salah satu kegagalan yang paling mencolok dalam pemerintahan SN-KT dibidang Program Swasembada Pangan dapat dideteksi di dinas pertanian tahun 2021.

” Saat itu Bencana Seroja, rakyat susah karena semua lahan pertanian rusak diterjang banjir, kelaparan dimana-mana tetapi anehnya pemerintah terkesan malas tau tidak eksekusi anggaran murni dalam APBD 2021 tetapi malah dialihkan untuk mengurus hal-hal lain diluar program unggulan Swasembada Pangan”, ujarnya.

” Silahkan buka Dokumen APBD 2021 Murni dan APBD Perubahan untuk cek anggaran, hampir semua item anggaran dialihkan untuk urusan-urusan lain padahal program unggulan SN-KT itu Swasembada Pangan. Dana untuk perbaikan traktor, pembelian BBM , bahkan Semua Teda yang mengoperasikan traktor besar dipecat sehingga penggunaan traktor-traktor pemerintah tidak dioperasikan tenaga-tenaga yang berkompeten, hasilnya traktor besar milik rakyat mangkrak dimana-mana. Lalu bagaimana dapat dikatakan Program Swasembada Pangan itu berhasil?”, tanya Markus keheranan.

” Tahun 2022 juga kurang lebih sama. Anggaran dibidang pertanian tidak mendukung program swasembada pangan . Lahan rakyat tidak dipacul optimal dan kekurangan pangan dimana-mana. Jagung, Pisang dan komoditi lain yang menjadi komoditi unggulan untuk menunjang program swasembada pangan tidak nampak dalam penganggaran yang signifikan dalam APBD. Lalu dimana letak keberhasilan program itu?”, imbuhnya.

Anggota DPRD Malaka dari Fraksi Partai Golkar, Raymundus Seran Klau secara terpisah kepada wartawan mengatakan hal senada.

Menurut Mundus, Program Swasembada usungan SN-KT jauh dari kata berhasil. ” Kalau program swasembada pangan dikatakan berhasil bila rakyat kelimpahan makanan.Kalau program swasembada di Malaka dikatakan berhasil tentu Bupati Malaka tidak perlu repot bagi-bagi beras di rakyat”, bebernya.

Dikatakannya, sebagai pembanding pada Komoditi Padi kata Mundus, sesuai hasil perhitungan didasarkan pada hasil kajian ahli pertanian IPB Bogor, Rudi Purwanto, kebutuhan beras perkapita adalah 130 kg/tahun. Ini dapat dirinci sebagai berikut :

kebutuhan per tahun : 130 kg/tahun.
Kebutuhan per bulan : 130/12 = 10,833 kg/bulan.
Kebutuhan per hari : 10,833 kg/30 = 361 gram/hari.

Kebutuhan untuk seluruh kab.Malaka : 130 kg x 197.092 jiwa = 25.622 ton
Ini berarti dalam satu tahun di kabupaten Malaka yang penduduknya sebanyak 197.092 jiwa membutuhkan beras sebanyak 130 kg x 197.092 jiwa = 25.621.960 kg atau 25.622 ton/tahun.

” Bila kita lihat data dari Badan pusat satistik Provinsi NTT, terlihat ketersediaan beras di Malaka pada tahun 2022 sebanyak 15.115 ton. Ini berarti Malaka masih kekurangan beras sebanyak 25.622 ton – 15.115 = 10.507 ton”

” Tampak jelas bahwa kita kekurangan beras dan saat ini Masyarakat sedang kelaparan dan krisis bahan makanan, tetapi sungguh miris karena Malaka diberi penghargaan dari iNews karena swasembada pangan, aneh memang”, bebernya.

Dia melanjutkan menurut kajian Dinas Pertanian dan Ketahanan pangan Provinsi NTT, kebutuhan beras perkapita dalam setahun adalah sebanyak 112 kg/tahun. Ini dapat dirinci sebagai berikut :
Kebutuhan per orang per tahun : 112 kg/tahun

Kebutuhan per orang bulan : 112/12 = 9,333 kg/bulan

Kebutuhan per orang per hari : 9,333 kg/30 = 311 gram/hari

Ini berarti dalam satu tahun di kabupaten Malaka yang penduduknya sebanyak 197.092 jiwa membutuhkan beras sebanyak 112 kg x 197.092 jiwa = 22.074.304 kg atau 22.000 ton/tahun.
Sedangkan kita melihat data dari Badan pusat satistik Provinsi NTT, terlihat ketersediaan beras di Malaka pada tahun 2022 sebanyak 15.115 ton. Ini berarti kita masih kekurangan beras sebanyak 22.000 ton – 15.115 = 6.885 ton

Kata Mundus, dihitung memakai dasar manapun, Malaka belum masuk dalam kategori ketercukupan beras sehingga program Swasembada Pangan usungan SN-KT jauh dari kata berhasil dan masih berada di awan. ( boni)