Radarmalaka.com, Jakarta – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam pertemuan tersebut, Ansar meminta arahan dan berdiskusi mengenai Dana Perimbangan dan Insentif Fiskal untuk Provinsi Kepri.
Dana Perimbangan terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). DBH bersumber dari Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA), DAU dialokasikan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan DAK ditetapkan setiap tahun dalam APBN.
Ansar mengatakan, bahwa pada Tahun Anggaran 2023, DBH yang diterima oleh Provinsi Kepri mengalami pengurangan. Hal ini dipengaruhi oleh penerimaan pendapatan negara yang menurun akibat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Ansar meminta agar skema DBH Tahun Anggaran 2024 tidak dipotong terlebih dahulu, guna mendukung pembangunan daerah yang terus digesa oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
“Kami juga meminta agar regulasi yang digunakan dalam penyaluran Dana Perimbangan jelas dan transparan, sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah,” ujar Ansar.
Ansar juga meminta agar insentif fiskal yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Ansar menekankan, bahwa Provinsi Kepri sebagai provinsi kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah lain.
“Kami mohon agar Provinsi Kepri diberikan diskresi dalam pengelolaan insentif fiskal, karena kami memiliki lebih dari 300 pulau yang berpenghuni, yang membutuhkan pembangunan infrastruktur, seperti pelabuhan, Puskesmas, sekolah, dan lain-lain. Kami juga ingin melindungi masyarakat yang ada di pulau-pulau kecil, sehingga tidak ada ketimpangan antara wilayah,” tutur Ansar.
Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, menyambut baik audiensi dengan Ansar. Luky mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan alokasi anggaran kepada Pemerintah Daerah. Luky juga berjanji akan mengkaji ulang terkait dengan insentif fiskal untuk Provinsi Kepri.
“Nanti kami akan coba upayakan agar diberikan juga pertimbangan khusus untuk Provinsi Kepri, mengingat kondisi geografis dan demografis-nya yang unik. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan arahan dan bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Luky.
Pada akhir pertemuan, Ansar mengundang Dirjen Perimbangan Keuangan dan jajarannya untuk datang ke Provinsi Kepri dan berdiskusi dengan Pemprov Kepri serta seluruh Kabupaten/Kota dan Dinas terkait.
Ansar berharap, agar pertemuan tersebut bisa memberikan masukan dan solusi dalam sektor keuangan daerah.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Yed