Radar Malaka, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik di lingkungan birokrasi. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor-Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menekankan bahwa era birokrasi tertutup telah berakhir. Menurutnya, masyarakat kini menuntut akses terhadap informasi yang jujur, terbuka, dan mudah diakses.
“Pemerintahan hari ini tidak bisa lagi berjalan di balik layar. Masyarakat ingin tahu, dan mereka berhak tahu. Kita harus seperti ikan dalam akuarium, semua gerak-gerik bisa dilihat,” ujar Adi di hadapan para peserta Rakor yang terdiri dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kepri dan perwakilan dari kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kalau ingin membentuk zona integritas, kuncinya adalah transparansi. Kita buka informasi, kita bangun kepercayaan,” tegasnya.
Keterbukaan Bukan Sekadar Nilai Evaluasi
Kegiatan Rakor-Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, yakni Rega Tadeak Hakim dan Ayu Rizkia, serta Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison.
Dalam paparannya, Rega mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi nilai evaluasi dari Komisi Informasi setiap tahun, melainkan menyangkut tanggung jawab etis semua badan publik.
“Apakah Kepri informatif atau tidak, itu bukan hanya tugas Diskominfo. Perangkat daerahlah yang menyimpan dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik,” katanya.
Dia menambahkan bahwa Diskominfo hanya bertindak sebagai koordinator dalam struktur pelayanan informasi publik. Peran kunci tetap berada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola dan menyampaikan data sesuai domain kewenangannya.
Penguatan PPID Jadi Fokus Strategis
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, menyampaikan bahwa Rakor-Bimtek ini merupakan bagian dari strategi penguatan peran PPID pelaksana di seluruh wilayah Kepri.
Dia menyebutkan lima sasaran utama dalam pelaksanaan kegiatan ini: menyamakan pemahaman tentang kewenangan dan prosedur informasi publik, standarisasi pelayanan, penguatan sinergi lintas unit, serta optimalisasi layanan sesuai standar nasional.
“Kita ingin mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan. Keterbukaan bukan sekadar jargon, tapi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Hendri.
Ekosistem Data Sehat untuk Kebijakan yang Tepat
Menutup arahannya, Sekda Adi menggarisbawahi pentingnya membangun ekosistem data yang sehat sebagai pondasi keterbukaan informasi. Menurutnya, data yang disampaikan ke publik harus melalui proses validasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Data yang kita berikan harus utuh, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan. Hanya dengan itu, kita bisa menghasilkan kebijakan publik yang tepat sasaran,” jelasnya.
Adi juga menambahkan bahwa Pemprov Kepri terus memperluas kanal informasi digital melalui situs resmi dan media sosial. Namun, tantangan utama bukan pada teknologinya, melainkan pada kemauan birokrasi untuk membuka diri terhadap masyarakat.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Jlu