Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Rumah Tua Melayu, Potensi Datangkan Wisman ke Bintan…

109
×

Rumah Tua Melayu, Potensi Datangkan Wisman ke Bintan…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Bintan – Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika, menyambut baik dengan terselenggaranya kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis, 29 Juni 2023.

Ronny mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dari pelestarian adat budaya masyarakat melayu.

Menurut Ronny, kegiatan tersebut merupakan langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dalam upaya pembinaan serta pelestarian budaya daerah.

Pada Tahun 2023, kata Ronny, juga telah dilaksanakan pemeliharaan gedung berupa pengecatan bangunan Rumah Tua Melayu.

“Dengan pelestarian budaya Melayu dapat menjadi potensi daya tarik untuk mendatangkan lebih banyak wisatawan asing ke Kabupaten Bintan,” kata Ronny.

“Dukungan dan doa restu dari semua tokoh adat Melayu atas apa yang menjadi khas budaya Melayu hendaknya dapat tersaji-kan di Rumah Adat Desa Berakit ini. Sehingga, keberadaan Rumah Tua Melayu yang usianya seabad lebih lamanya akan menjadi daya tarik sekaligus potensi bagi dunia pariwisata,” imbuh Ronny.

Dikatakan Ronny, kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu Desa Berakit telah tercatat sebagai warisan budaya tidak benda berupa kekayaan intelektual/kekayaan intelektual komunal yang diserahkan sertifikatnya oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pemkab Bintan.

Selain Kenduri Rumah Tua, Pemkab Bintan juga telah menerima sertifikat warisan budaya untuk kegiatan lainnya, meliputi Nongkah di Kampung Gizi, Desa Tembeling, kegiatan Tolak Bala budaya Melayu serta kegiatan kenduri merohom Bukit Batu, Desa Bintan Buyu.

Dalam kegiatan Kenduri Rumah Tua Melayu juga diselenggarakan berbagai kegiatan budaya melayu, di antaranya pertunjukan permainan gasing, pencak silat dan seni budaya melayu lainnya.

Sebagai informasi, Rumah Melayu yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut, dibangun pada Tahun 1908.

Rumah Melayu yang berusia 115 tahun tersebut terletak di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Rumah yang memiliki lebar 7 meter dan panjang 12 meter itu memiliki enam ruangan dengan 66 tiang pondasi yang kokoh hingga saat ini.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bintan Elyza Riani, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bintan Arief Sumarsono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bintan Nafriyon, Camat Teluk Sebong Julpri Ardani, Kepala Desa Berakit dan Tokoh Masyarakat.

Editor: Budi Adriansyah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *