Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Rumah Singgah ‘Raja Ahmad Engku Haji Tua’ Diresmikan Ansar Ahmad…

85
×

Rumah Singgah ‘Raja Ahmad Engku Haji Tua’ Diresmikan Ansar Ahmad…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Jakarta – Rumah Singgah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang telah ditunggu oleh masyarakat, akhirnya diresmikan oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, bersamaan dengan halal bi halal masyarakat Kepri Se-Jakarta, Ahad, 14 Mei 2023.

‘Raja Ahmad Engku Haji Tua’ menjadi nama Rumah Singgah Provinsi Kepri yang terletak di Jl. Bendungan, Jatiluhur Il No. 21-22, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lokasi Rumah Singgah ini relatif dekat dari Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita yang kerap dijadikan tempat rujukan bagi masyarakat Kepri.

Raja Ahmad Engku Haji Tua adalah putra bungsu Raja Haji Fisabilillah, ayah Raja Ali Haji. Di masa lalu, Raja Ahmad Engku Haji Tua membeli rumah di Mekah untuk menjadi rumah tumpangan bagi masyarakat Kepri yang beribadah haji ke tanah suci.

Ansar mengatakan, Rumah Singgah ini adalah hasil renovasi dari Kantor Badan Penghubung Provinsi Kepri di Jakarta. Ansar memandang keberadaan Kantor Badan Penghubung Provinsi Kepri yang lebih banyak melayani kegiatan pimpinan di Jakarta, semestinya dapat dimanfaatkan masyarakat Kepri yang sedang rujukan berobat ke Jakarta untuk mendapatkan tempat tinggal gratis.

“Di depan kita sudah dibangun Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua yang sebelumnya hanya dijadikan sebagai Kantor Badan Penghubung Kepri di Jakarta. Program Rumah Singgah ini saya mengadopsi dari program pembangunan Rumah Singgah Kabupaten Bintan di Jakarta yang berdekatan dengan Rumah Sakit Cipto jakarta ketika saya menjadi sebagai Bupati Bintan,” ungkap Ansar.

Semangat dan tujuan pembangunan itupun kemudian Ansar lanjutkan ketika menjadi Gubernur Kepri, dengan harapan, Pemprov Kepri harus hadir dalam memberikan pelayanan terdepan pada bidang kesehatan kepada seluruh masyarakat Kepri. Khususnya yang mendapatkan rujukan berobat ke Jakarta, sehingga memberikan bantuan dan manfaat bagi pasien maupun keluarga yang berobat.

Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua memiliki 9 kamar dengan 32 tempat tidur. Di setiap kamarnya tersedia fasilitas AC, kulkas mini, lemari, dan pemanas air. Selain itu ada juga fasilitas dapur, klinik, dan ruang mencuci.

Ansar menyebutkan, tersedia juga fasilitas ambulance yang dapat digunakan untuk mengantar jemput pasien dari dan ke rumah sakit selama di Rumah Singgah.

“Dengan diresmikan Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua Jakarta semoga memberikan manfaat terhadap masyarakat Kepri dan harus dimaksimalkan betul penggunaannya. Harus dideteksi masyarakat Kepri yang sakit kemudian mendapat rujukan ke Jakarta dan yang meninggal, sehingga dengan cepat bisa di tangani, sehingga bisa memudahkan dan mengurangi beban masyarakat Kepri,” ujar Ansar.

Ansar juga menyampaikan terima kasih kepada temen-teman DPRD Provinsi Kepri yang sudah mendukung dan membantu proses pembangunan Rumah Singgah jakarta sehingga dapat sama-sama diresmikan hari ini.

Untuk masyarakat Kepri yang ingin mendapatkan fasilitas Rumah Singgah, Pemprov Kepri melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti oleh masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi admin Rumah Singgah di nomor 082125794559.

Dalam kesempatan yang sama, Ansar menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas capaian Pemprov Kepri yang mencapai Universal Health Coverage.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Rudi Margono, Anggota DPRD Provinsi Kepri Alex Guspeneldi, Raja Bahtiar, Taufik, dan Suigwan, Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kepri Handarlin Umar, Wakil Ketua I KPKRJ Wan Yasir, Anggota Tim Percepatan Pembangunan, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Yed/Jlu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *