Radarmalaka.com, Bintan – Bupati Bintan Roby Kurniawan, melakukan penyegaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan.
Dan hari ini, Jumat, 19 Mei 2023, sejumlah Pejabat di RSUD Bintan, yakni Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas termasuk Direktur Utama, dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Roby.
Dalam SK Bupati Bintan Nomor 812.2/85/BKPSDM-MP/2023 tertanggal 19 Mei 2023, ditetapkan Bambang Utoyo, sebagai Direktur Utama RSUD Bintan.
Keputusan tersebut juga menyebutkan delapan nama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lainnya.
“Revolusi pelayanan, Pak Direktur silahkan langsung gaspol. Perbaiki yang perlu diperbaiki, tingkatkan yang perlu ditingkatkan,” tegas Roby, saat Konferensi Pers usai pelantikan, di ruang Taman Sehati RSUD Bintan.
Dengan tegas Roby menyampaikan, bahwa dirinya tidak akan mentolerir siapa pun orangnya. Sebab yang dibutuhkan adalah pengabdi yang benar-benar memahami dan mampu menerapkan pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Roby juga meninjau beberapa peralatan dan ruang medis termasuk pasien yang sedap rawat inap. Para keluarga dan pengunjung RSUD Bintan disapa Roby, untuk sekedar berdiskusi santai.
Editor: Budi Adriansyah