Radar Malaka, Tanjungpinang – Dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang tinggal 21 hari lagi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri pada Selasa petang, 5 November 2024.
Rakor tersebut dipimpin secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara.
Turut serta dalam acara ini Forkopimda Kepri baik secara langsung maupun melalui perwakilan, serta Bupati/Walikota se-Kepri yang mengikuti secara virtual.
Hadir juga Kepala Instansi Vertikal, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri. Sebagai narasumber, hadir Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Ferry M. Manalu, dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepri, Rosnawati.
Dalam arahannya, Plt. Gubernur Provinsi Kepri Marlin Agustina menekankan arti pentingnya koordinasi dan sinergi antar-stakeholder guna memastikan semua tahapan Pilkada berlangsung dengan aman dan damai.
“Saya meminta seluruh pihak terlibat untuk menjaga situasi saat ini agar proses Pilkada bisa berjalan dengan damai, tenteram, dan lancar. Ini adalah harapan bersama kita,” tegas Marlin.
Selain itu, Marlin juga meminta lembaga dan institusi terkait untuk maksimalkan personil dan potensi yang dimiliki, baik dalam pelaksanaan maupun pengawasan proses pemungutan suara dan tahapan pasca-pemungutan suara.
“Saya menekankan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, KPU dan Bawaslu di semua tingkatan, BIN daerah, TNI, dan Polri untuk ikut serta dalam pengamanan Pilkada,” tambahnya.
Lebih lanjut, Marlin mengimbau agar fasilitas kesehatan, terutama puskesmas dan rumah sakit di Provinsi Kepri beserta kabupaten dan kota, tetap siap siaga selama pemungutan suara hingga pasca-pemungutan suara.
“Pelayanan kesehatan perlu dioptimalkan dan tetap siap melayani selama Pilkada untuk memastikan segalanya terselenggara dengan baik,” ujar Marlin.
Dalam penutupan arahannya, Marlin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam Rakor tersebut.
“Terima kasih atas kontribusi luar biasa hari ini. Semoga kita semua dapat terus memelihara persatuan dan kerja sama untuk kesuksesan Pilkada 2024 yang aman di Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya.
Anggota KPU Kepri, Ferry M. Manalu, turut menjelaskan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasilnya akan berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024.
Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada tanggal 7 Februari 2024 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta tanggal 10 Februari 2024 untuk Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron