Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrim

Rajawali Bongkar Korupsi Proyek Fiktif Rp13,2 Miliar di Sambas, Sekda Ikut Terseret

40
×

Rajawali Bongkar Korupsi Proyek Fiktif Rp13,2 Miliar di Sambas, Sekda Ikut Terseret

Sebarkan artikel ini

PONTIANAK, 08 September 2025 —

Kasus dugaan korupsi proyek fiktif senilai Rp13,2 miliar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi pukulan berat bagi upaya pembangunan daerah. Di tengah komitmen pemerintah membangun wilayah, masih ada oknum yang diduga menjarah anggaran rakyat dengan cara yang tidak dapat diterima.

Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI), Hadysa Prana, menyatakan kekhawatirannya, terutama karena nama Sekretaris Daerah (Sekda) ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi ini. “Jika benar Sekda terlibat, ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Sambas,” tegas Hadysa.

Kasus yang berasal dari anggaran tahun 2017 tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas sistem pengawasan anggaran. Hadysa menyoroti lemahnya mekanisme pemeriksaan dan verifikasi yang seharusnya ketat. “Bagaimana mungkin proyek fiktif sebesar Rp13,2 miliar dapat lolos dari pengawasan yang seharusnya sangat ketat?” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadysa menilai pengawasan internal Dinas PUPR diduga menjadi faktor utama yang memungkinkan terjadinya penyimpangan tersebut. “Pengawasan internal adalah benteng utama mencegah korupsi. Jika pengawasan ini lemah, peluang penyimpangan semakin besar,” katanya.

Tak hanya itu, peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah juga perlu dievaluasi. Apakah audit yang dilakukan sudah efektif dalam mendeteksi penyimpangan? Apakah rekomendasi audit telah diikuti dengan tindakan nyata?

Hadysa menegaskan perlunya audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang dikelola Dinas PUPR selama beberapa tahun terakhir. “Tujuannya untuk mengungkap potensi penyimpangan lain sekaligus memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian anggaran,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Masyarakat harus diberi akses lebih luas untuk memantau penggunaan anggaran pembangunan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, potensi korupsi dapat diminimalkan,” tutup Hadysa.


Penulis: TIM RAJAWALI
Sumber: DPP RAJAWALI