Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Headline

Progres Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Eturaifou Sebesar 24, 18 Persen

228
×

Progres Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Eturaifou Sebesar 24, 18 Persen

Sebarkan artikel ini

Malaka – Progres Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Eturaifou sepanjang 1946 meter dengan Nilai kontrak sebesar Rp 1.901.088.937 yang dikerjakan kontraktor CV Eventy Indoperkasa sudah mencapai 24,18  persen  per 18 Agustus 2022.

Hingga saat ini pekerjaan dilapangan sudah berjalan normal walau beberapa waktu lalu terjadi hujan sehingga menyulitkan pasokan material ke lokasi proyek.

Kepala Dinas PUPR Malaka melalui Kepala Bidang  Pengairan , Hubert Seran Nahak, ST mengatakan hal itu saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Rabu (25/8-2022).

Dikatannyannya, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Eturaifou sepanjang 1946 meter itu melintasi Desa Umakatahan di Kecamatan Malaka Tengah mulai dari dusun Loolatar hingga Matai ( Perbatasan Desa Kletek).

” Proyek tersebut bersumber dari DAK Penugasan Kementrian PUPR dengan lama pengerjaan 150 hari kalender mulai 24 Juli hingga 20 November 2022″, ujarnya.

” Diprediksi pekerjaan ini akan selesai tepat waktu bila tidak ada mayor force seperti hujan . Belum lama ini terjadi hujan sehingga agak menghambat proses pengangkutan material di lokasi proyek namun saat ini sudah normal”

” Dinas PU bidang Pengairan tetap melakukan pengawalan terhadap pekerjaan di lapangan sehingga proyek itu dikerjakan sesuai spek guna menjaga kualitas proyek”

Terkait Kerja Sama Dinas PU Kabupaten Malaka dengan Kejaksaan Negeri Belu dalam mengawal pekerjaan di lapangan , Kabid Hubert mengatakan pihaknya tetap membangun komunikasi dengan pihak kejaksaan dalam melakukan pengawalan di lapangan.

” Setiap akhir bulan kita membuat laporan ke Jaksa terkait progres pekerjaan dilengkapi dokumentasi dan Vidio guna evaluasi”

” Pihak kontraktorpun bekerja sesuai RAB dan senang dengan pengawalan dari pihak Kejaksaan guna mengeliminir masalah dikemudian hari “, ujarnya. ( boni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *