Radar Malaka, Tanjungpinang – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 yang diolah oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatik) Kementerian Ketenagakerjaan, Kepri berhasil mempertahankan posisi sebagai provinsi dengan produktivitas tenaga kerja tertinggi ketiga di Indonesia.
Pada 2024, produktivitas tenaga kerja Kepri mencapai Rp200,12 juta per orang per tahun, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka Rp89,33 juta. Angka ini menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir, setelah sebelumnya mencatatkan Rp196,25 juta pada 2023 dan Rp164,5 juta pada 2022.
Dengan capaian tersebut, Kepri hanya berada di bawah DKI Jakarta (Rp421,13 juta) dan Kalimantan Timur (Rp288,81 juta), menjadikannya salah satu daerah paling produktif di Indonesia.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menyambut baik pencapaian ini. Dia menilai bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras semua pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Capaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh elemen, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat Kepri. Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan, pendidikan vokasi, dan kebijakan yang berpihak pada peningkatan produktivitas,” kata Ansar dalam keterangannya, pada Minggu, 8 Juni 2025.
Ansar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berinovasi dalam memperkuat ekosistem investasi dan industri. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh cepat puas. Ke depan, Kepri akan terus mendorong pengembangan SDM unggul dan memperluas digitalisasi di sektor industri,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri, Jhon A. Barus, menyatakan bahwa pencapaian ini memperkuat posisi Kepri sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang tangguh dan kompetitif.
Produktivitas tenaga kerja sendiri dihitung berdasarkan rasio antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan jumlah tenaga kerja. Indikator ini mencerminkan efisiensi ekonomi sekaligus kualitas sumber daya manusia di suatu daerah, serta menjadi salah satu parameter penting dalam menilai keberhasilan pembangunan.
Pertumbuhan signifikan produktivitas di Kepri disebut tak lepas dari pesatnya perkembangan sektor industri serta meningkatnya investasi terhadap tenaga kerja terampil. Pemerintah daerah juga dinilai berhasil mengoptimalkan potensi lokal dengan meningkatkan efisiensi sistem kerja dan memperkuat kualitas SDM.
Editor: Budi Adriansyah