Radar Malaka, Tanjungpinang – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Misni, menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Calon Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 Kategori Penghargaan Khusus Pemerintah Daerah pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Tim Juri AKI, Soni Sumarsono, beserta Asisten Pemerintahan dan Kesra T. S. Arif Fadillah, dan Kepala Dinas Kebudayaan M. Juramadi Esram.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Guntur Sakti, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Herry Andrianto, Kepala Dinas Kesbangpol Darson, Tokoh Sastra dan Budayawan Melayu Rida K. Liamsi, Ketua Dewan Kesenian Helmi, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan Musaffa Abbas, serta Pegiat Seni dan Budaya lainnya se-Provinsi Kepri.
Pada kesempatan itu, Misni menyampaikan Potensi Kebudayaan Provinsi Kepri yang telah diakui secara nasional maupun internasional.
“Pemerintah Provinsi Kepri telah mengintegrasikan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dalam Dokumen Perencanaan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Misni.
Selain itu, Misni menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri secara konsisten menempatkan Kebudayaan dalam Visi yang bertujuan untuk “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing & Berbudaya”, dengan Misi “Mengembangkan dan Melestarikan Budaya Melayu dan Nasional dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan”.
Misni juga menyoroti komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam Pelestarian Kebudayaan melalui Program Kegiatan, baik berupa pembangunan fisik maupun non fisik seperti revitalisasi objek wisata sejarah dan cagar budaya Pulau Penyengat, pembangunan Gedung LAM, Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), revitalisasi jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dengan sentuhan ornamen dan ikon Melayu, serta pemugaran kawasan Masjid Sultan Riau-Lingga dan Kota Lama Tanjungpinang.
Misni menambahkan, program pemajuan kebudayaan mencakup Pengembangan Kebudayaan, Pengembangan Kesenian Tradisional, Pembinaan Sejarah Lokal, Pengelolaan Permuseuman, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Pemerintah Provinsi Kepri juga merancang program Sinergitas Cross Cutting Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendukung Urusan Kebudayaan bersama OPD lain seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perpustakaan, Kearsipan, Pendidikan, Pariwisata, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Terlebih lagi, Pemerintah Provinsi Kepri telah menginisiasi program apresiasi terhadap pelaku budaya, dukungan anggaran melalui APBD, pengesahan Peraturan Daerah (Perda) bidang Kebudayaan seperti Perda LAM, Pelestarian Cagar Budaya, Bangunan Berciri Khas Melayu, serta penyelenggaraan berbagai Event dan Promosi dalam rangka Pelestarian Kebudayaan.
Misni menegaskan bahwa upaya Pemerintah Provinsi Kepri telah membawa sejumlah prestasi, seperti pengakuan Seni Budaya Melayu Kepri sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO, Perolehan Rekor Muri, dan peningkatan IPK Provinsi Kepri pada Tahun 2023 sebanyak 59,80 poin.
Setelah pemaparan Misni, Tim Juri merespons secara positif dan mendapat dukungan penuh dari para Stakeholder seperti Tokoh Sastra dan Budayawan Melayu Rida K Liamsi, Ketua Dewan Kesenian Helmi, Ketua LAM Bintan Musaffa Abbas, serta Pegiat Seni Budaya dari Provinsi Kepri.
Sebagai penutup, Tim Juri bersama Pemerintah Provinsi Kepri melakukan kunjungan lapangan ke Gedung LAM, Dekranasda, Pulau Penyengat, dan Museum sebagai bagian dari kegiatan Verifikasi Lapangan yang nantinya akan menentukan penerima AKI 2024 Provinsi Kepri.
Editor: Budi Adriansyah