Radar Malaka, Batam – Sebanyak 18 Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri bersama Kapolres/Kapolresta Jajaran mengalami pergeseran jabatan dan mutasi sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Kabar tersebut diumumkan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri pada Senin, 30 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Zahwani menegaskan bahwa Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen. Pol. Dedi Prasetyo, yang mewakili Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai Alih Tugas Jabatan dan Mutasi PJU Polda Kepri.
Berikut adalah daftar nama-nama PJU Polda Kepri yang mengalami perubahan jabatan:
1. Kombes. Pol. Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM., Karo SDM Polda Kepri, ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri.
2. Kombes. Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., Karo SDM Polda Malut, menjadi Karo SDM Polda Kepri.
3. Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Kepri, dipindahkan sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
4. Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K., Dirpamobvit Polda Banten, menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kepri.
5. Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda Kepri, diberi tugas baru sebagai Dirresnarkoba Polda Riau.
6. Kombes. Pol. Trisno Eko Santoso, S.I.K., Dirpolairud Polda Kepri, ditransfer sebagai Dirpolairud Polda Bengkulu.
7. Kombes. Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., Dirpolairud Polda Kalteng, diangkat sebagai Dirpolairud Polda Kepri.
8. Kombes. Pol. Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H., Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri.
9. Kombes. Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., Ka SPN Polda Kepri, dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdiklat Polri.
10. AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri, appointed as Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri.
11. AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya, designated as Dirreskrimsus Polda Kepri.
12. AKBP Ary Baroto, S.I.K., M.H., Wadirreskrimum Polda Kepri, assigned as Ka SPN Polda Kepri.
13. AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., Kapolres Bintan Polda Kepri, transferred as Kabagdalpers Ro SDM Polda Kepri.
14. AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, promoted to Kapolres Bintan Polda Kepri.
15. AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Wadirreskrimsus Polda Kepri, appointed as Dirreskrimsus Polda Riau.
16. AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., Wadirresnarkoba Polda Kepri, transferred as Dirpolairud Polda Kaltara.
17. AKBP Farouk Oktara, S.H., S.I.K., Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, reassigned as Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau.
18. AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., M.H., Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri, now serves as Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Kepri.
Zahwani menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan pembinaan karier yang biasa terjadi di lingkungan Polri untuk memperkaya pengalaman tugas “tour of duty dan tour of area”.
Dia menyimpulkan, “Kami yakin bahwa perubahan jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi Polda Kepri. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, dan kami optimis bahwa dengan perombakan ini, kita akan meraih prestasi yang lebih gemilang bersama Polda Kepri.”
Terkait dengan mutasi tersebut, pejabat yang terlibat diwajibkan untuk memulai tugas barunya paling lambat dalam waktu 14 hari terhitung sejak tanggal Surat Telegram Kapolri diterbitkan. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di jabatan baru masing-masing.
Sebagai Kasatgas Humas OPS Lilin Seligi 2024, Zahwani juga mengingatkan masyarakat untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps melalui Google Play atau App Store jika memerlukan bantuan kepolisian, ingin mengetahui peta kerawanan, atau ingin menyampaikan pengaduan.
Selain itu, untuk masyarakat yang berencana melakukan mudik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), disarankan untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di Polsek, Polres, atau Korem terdekat guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif selama masa mudik tersebut.
Editor: Budi Adriansyah