( Photo : Penasehat Hukum, Petrus Kabosu,SH)
Malaka – Pjs. Bupati Malaka diminta segera menggelar rapat koordinasi dengan para Kepala Desa, Camat se Kabupaten Malaka untuk menyatukan persepsi agar tidak menghalang-halangi rakyat menghadiri kampanye para paslon sesuai agenda yang ditetapkan KPU karena tugas seorang Pjs. Bupati yakni memastikan bahwa Pelaksanaan Pilkada Malaka berjalan sukses, aman, tertib dan lancar.
Sekda Kabupaten Malaka, Inspektorat dan Kesbangpol Kabupaten juga harus proaktif membantu tugas-tugas Pjs. Bupati melakukan pengawasan di lapangan serta mengedukasi para Camat, kades dan para pejabat eselon agar tidak mengintervensi rakyat atau menghalang-halangi rakyat untuk mengikuti kampanye dengan menggelar kegiatan tandingan di desa.
Penasehat Hukum SBS-HMS, Petrus Kabosu, SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Betun – Ibu Kota Kabupaten Malaka – Provinsi NTT, Kamis (17/10-2024).
Dikatakannya, memperhatikan perkembangan dan situasi politik yang berkembang di Kabupaten Malaka akhir-akhir ini ada fenomena politik yang kurang kondusif yang diduga kuat dilakukan Kepala Desa untuk menghalang-halangi rakyat mengikuti kampanye para paslon peserta pilkada, dan terkesan dilakukan secara sistimatis, terstruktur dan masif untuk halang-halangi rakyat tidak ikut kampanye paslon.
” Ini harus diakhiri karena bisa dikategorikan sebagai kejahatan demokrasi yang lagi dipertontonkan para kades dalam pelaksanaan pe beesta demokrasi tahun ini. Kita minta Pjs. Bupati Malaka, Sekda, Inspektorat, Kesbangpol bersama Bawaslu Malaka mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasi persoalan itu agar pelaksanaan pesta demokrasi di Malaka berjalan tertib, lancar dan kondusif serta sukses”, ujarnya.
” Salah satu bukti konkrit yang dilakukan Kades Beaneno di Kecamatan Sasitamean menggelar rapat dan kegiatan tandingan saat ada paslon yang kampanye di wilayah itu”, imbuhnya.
Sekda Malaka , Ferdinandus Un Muti ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan biasanya program kegiatan pemerintah pada bulan Oktober, November, Desember sangat padat karena menjelang akhir tahun.
” Apabila ada rumor bahwa kepala desa membuat kegiatan tandingan untuk halangi rakyat mengikuti kampanye saya tidak tahu itu, tetapi kegiatan- kegiatan sesuai APB Desa itu harus dilaksanakan supaya progres pelaksanaan APB Desa bisa terealisasi. Kepada para ASN, Kepala Puskesmas, Kepala Desa sudah dihimbau untuk sukseskan pesta demokrasi Pilkada Malaka, 27 Nopember 2024″, ujarnya. ( boni)