Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimPolitikRegional

Pengacara Muda Papua-Jakarta Marselinus Seran, S.H Meminta Kades dan Aparat Desa Maktihan Hentikan Intervensi Warga Dalam Pilkada Malaka 2024

118
×

Pengacara Muda Papua-Jakarta Marselinus Seran, S.H Meminta Kades dan Aparat Desa Maktihan Hentikan Intervensi Warga Dalam Pilkada Malaka 2024

Sebarkan artikel ini

Jakarta- Pengacara Muda Papua-Jakarta, Marselinus Seran, S.H, yang akrab dipanggil Marcello Seran asal Kabupaten Malaka Propinsi NTT dan juga sebagai salah satu tokoh pemuda Maktihan sekaligus aktivis anti korupsi meminta Kepala Desa Maktihan dan Aparatnya tidak mengintervensi masyarakat untuk mendukung paslon tertentu dalam Pilkada Malaka 2024.

Kades bersama Aparat Desa Maktihan seharusnya tetap bersikap netral, memberikan kebebasan kepada masyarakat menentukan hak pilihnya sesuai hati nuraninya tanpa paksaan darimanapun sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang dianut bersama.

Permintaan itu disampaikan Marselinus Seran melalui rilis yang diterima media ini, Sabtu ( 12/10-2024)

Dikatakannya, dirinya sangat prihatin dengan informasi dan berita yang dilansir media belakangan ini terkait dugaan intervensi Kades dan Aparat Desa Maktihan yang diduga kuat mengintervensi warga untuk mendukung paslon tertentu dalam Pilkada Malaka 2024.

Dia mengatakan sesuai undang-undang Pilkada sudah mengatur tentang Netralitas ASN , Kepala Desa dan Aparat sehingga sudah sewajarnya ditaati agar tidak merusak sendi-sendi kehidupan berdemokrasi di desa.

” Apapun alasannya, pemerintahan Desa yang menggunakan kekuasaannya untuk menekan dan mengintimidasi dan melarang masyarakat untuk ikut berkampanye atau berpolitik yang bertujuan untuk mendukung paslon tertentu dalam pilkada Malaka sangat menggangu kenyamanan masyarakat. Tindakan itu juga
merupakan penjajahan psikologis secara tidak sadar yang dialami dan dirasakan langsung oleh masyarakat Wilayah Desa dan ini juga merupakan pelanggaran terhadap konstitusi”, ujarnya.

” Kita berharap Kepala Desa dan aparatnya harus menyadari pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada dengan cara memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani tanpa paksaan dari siapapun.
Apalagi, diwilayah Desa Maktihan tidak ada orang lain, semuanya adalah keluarga dan saudara sehingga berpolitik harus mengedepankan asas kekeluargaan dan mengutamakan nilai-nilai luhur budaya Malaka Wesei-Wehali, saling menghargai itu jauh lebih terhormat. Generasi muda harus menghormati orang tua dan sebaliknya”, paparnya.
.
” Saya minta oknum kades dan aparatnya tidak boleh tekan-tekan rakyat tetapi harus bersama-sama menjaga kenyamanan dalam wilayah menjelangnya Pemilihan Bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 November mendatang dan jangan berlagak preman demokrasi diwilayah desa Maktihan”, paparnya.

Terhadap pemberitaan ini, Kades Maktihan , Yonatan Klau belum berhasil dikonfirmasi dan berharap ada klarifikasi terbuka dari kades terkait pemberitaan media ini. ( boni)