Radarmalaka.com, Bintan – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, Moh. Insan Amin, mengumumkan melalui Sekretaris Dishub Bintan, Dony Hadipriatna, bahwa penerapan ‘fuel card’ atau kartu solar subsidi Bintan akan diundur dari tanggal 11 Maret 2024 menjadi tanggal 1 April 2024.
Menurut Dony, penundaan penerapan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, data menunjukkan bahwa hanya sekitar 700 kendaraan dari total 1.600 kendaraan di Kabupaten Bintan yang sudah terdaftar untuk kartu solar subsidi Bintan.
“Karena alasan ini, perpanjangan masa peralihan penggunaan fuel card dirasa perlu untuk memberi kesempatan kepada masyarakat Bintan yang belum memiliki fuel card untuk mendaftar,” kata Dony, pada Jumat, 8 Maret 2024.
Kedua, penerapan fuel card diundur untuk menjaga stabilitas logistik di Kabupaten Bintan menjelang awal bulan Ramadan yang akan datang.
Terakhir, dalam kesempatan ini, Dony mengucapkan selamat menyambut bulan Ramadan dan memohon maaf lahir dan batin kepada semua pihak yang terkait.
Editor: Budi Adriansyah