Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah mengumumkan rencananya untuk meningkatkan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan di dalam aktivitas perkantoran.
Rencana ini diungkapkan dalam Rapat Konsolidasi Perencanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Kota Tanjungpinang pada Selasa, 19 Maret 2024.
Provinsi Kepri termasuk dalam kelompok lima provinsi pilot project untuk pengadaan produk ekolabel yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Kepri.
Produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri kedepannya meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.
Pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian Tujuan SDGs Nomor 12: Pola Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.
Tujuannya adalah untuk memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, yang memimpin langsung rapat tersebut mengatakan bahwa Pemprov Kepri harus berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.
“Kedepannya disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ecolabel,” kata Adi.
Adi juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri untuk segera melakukan lelang dan pengadaan barang dan jasa di tahun 2024.
“Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun nanti kita akan disibukkan dengan Pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda,” tegas Adi.
Dalam rapat tersebut turut hadir Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kepri Azwandi, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri Syakyakirti, dan Kepala Biro Organisasi Provinsi Kepri Novianto.
Editor: Budi Adriansyah
Penuh: Jlu