Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Pemprov Kepri Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Ke-14 Kali Berturut-turut

64
×

Pemprov Kepri Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Ke-14 Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Ini merupakan capaian opini WTP bagi Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut.

Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, menyerahkan dokumen LHP tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak dan Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad pada Rapat Paripurna di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Senin, 29 April 2024.

Atas capaian tersebut, Ansar mengutarakan rasa syukur dan menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 sebagai bahan untuk introspeksi Pemprov Kepri.

Ansar menegaskan bahwa capaian tersebut diraih dengan semangat konstruktif dan komitmen terhadap perubahan positif, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, beberapa rekomendasi dari BPK RI telah disampaikan dan telah diselesaikan oleh Ansar sebelum pemeriksaan berakhir.

Namun, untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru akan segera diselesaikan.

Dalam menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Pemprov Kepri mengeluarkan Rencana Aksi (Action Plan) untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Ansar menyatakan pembahasan rencana aksi tersebut dimaksudkan agar persamaan persepsi tentang rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dapat terwujud.

Menurut Ansar, Rencana Aksi tersebut menjadi komitmen Entitas Pemprov Kepri dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati.

Terkait capaian Opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, mengapresiasi Pemprov Kepri yang telah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal dari batas akhir penyampaiannya.

“Inisiatif ini seharusnya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya untuk mengikuti jejak yang sama,” ungkap Ahmadi.

Capaian Opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali berturut-turut diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh jajaran Pemerintah Daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dan laporan keuangan yang disajikan.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kepri, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarani, para Pimpinan Instansi Vertikal, serta para asisten, staf ahli, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Kepri.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ron