Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HeadlineLintas Provinsi

Pemkot Tanjungpinang Serahkan Bantuan Beras kepada Anak Penderita Gizi Buruk…

199
×

Pemkot Tanjungpinang Serahkan Bantuan Beras kepada Anak Penderita Gizi Buruk…

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota, menyalurkan bantuan beras kepada anak-anak penderita gizi buruk.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, secara langsung menyerahkan bantuan di dua lokasi pada hari Senin, 11 Desember 2023, yakni di Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan di Kampung Sidomulyo, serta Kelurahan Batu IX.

Hasan menjelaskan, bahwa bantuan tersebut berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang dikhususkan untuk anak-anak penderita gizi buruk dengan jumlah bantuan beras yang diterima oleh setiap anak bervariasi tergantung pada tingkat gizi ringan, sedang, atau berat.

“Sekarang ini, kita serahkan bantuan beras sebanyak 110 kilogram,” tutur Hasan, saat ditemui usai menyerahkan bantuan kepada warga Gang Putri Ledang 8.

Hasan menjelaskan, bahwa penerima bantuan ini memiliki kriteria yang mengharuskan anak tersebut mengalami gizi buruk, keluarganya terdata dalam kemiskinan ekstrem, dan kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Yang kita serahkan ini, kepala keluarga bekerja hanya sebagai buruh bangunan. Belum tentu setiap hari dapat, karena harus menunggu proyek. Mereka setiap hari butuh makan, makanya Pemkot Tanjungpinang hadir menyerahkan bantuan pangan beras,” jelas Hasan..

Hasan berpendapat, bahwa anak-anak penderita gizi buruk harus mendapatkan penanganan yang serius. Oleh karena itu, kata Hasan, dalam waktu dekat, Pemkot Tanjungpinang akan menggunakan program penanggulangan stunting untuk memberikan bantuan berupa susu kepada anak-anak penderita gizi buruk.

“Saya langsung monitor, biar saya jadi bapak asuh secara pribadi. Ini harus mendapatkan penanganan serius, pemerintah juga harus hadir dengan program seperti ini,” imbuh Hasan.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada DP3 Kota Tanjungpinang Yesi Perdeawati melaporkan, bahwa Pemkot Tanjungpinang telah melaksanakan pengadaan CPPD melalui APBD 2023 sebanyak 19 ton beras.

Pengadaan tersebut, ungkap Yesi, dikerjasamakan dengan Bulog Cabang Tanjungpinang untuk membeli, menyimpan, dan menyalurkannya.

“Dari total beras CPPD sebanyak 19 ton, hampir 4 ton sudah tersalurkan sampai tahun ini,” ujar Yesi.

Yesi juga menjelaskan, bahwa terdapat empat kriteria untuk penyaluran CPPD, yaitu gizi buruk, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Bantuan untuk bencana alam dan sosial diberikan apabila pasca kejadian bencana, korban mengalami rentan dan rawan pangan. Jika tidak masuk dalam kategori tersebut, maka bantuan tidak akan disalurkan.

“Sama halnya dengan gizi buruk, artinya mereka sudah rentan dan rawan pangan makanya kita salurkan. Saat ini ada 18 kasus Balita yang menderita gizi buruk. Kami fokus pada gizi buruk, karena baru gizi buruk saja yang ada di Perwako,” jelas Yesi.

Yesi menambahkan, bahwa setiap anak penderita gizi buruk mendapatkan bantuan beras bervariasi tergantung pada tingkat kasusnya ringan, berat, atau sedang, jumlah anggota keluarganya, yang nantinya akan dikalikan dengan 400 gram.

“Ada kriteria dan cara perhitungan untuk pemberian CPPD ini,” tambah Yesi.

Editor: Budi Adriansyah
Sumber: Diskominfo Kota Tanjungpinang