Malaka – Pemkab Malaka harus melindungi bangunan Jembatan Benenai dari penambang liar yang melakukan tambang disekitar lokasi jembatan Benenai.
Bila warga melakukan penambangan liar bisa merusak bangunan jembatan dan mengalihkan aliran air kali yang berpotensi merusak jembatan.
Selain menertibkan penambang liar, pemerintah juga harus menyiapkan lokasi tambang yang permanen agar bisa dimanfaat rakyat melakukan penambangan.
Ketua Komisi III DPRD Malaka, Maria Fatima Seuk Kain mengatakan hal itu kepada wartawan, Senin (9/6-2025).
Dikatakannya, memperhatikan kondisi disekitar Jembatan Benenai terlihat masih ada banyak penambang liar yang menambang Sertu dan Pasir.
” Kalau dibiarkan terus maka bisa merusak bangunan jembatan . Saat ini disekitaran Jembatan Benenai sudah ada perubahan alur air dari daerah Bakiruk menghantam langsung tubuh jembatan di ujung jembatan arah Haitimuk sehingga bisa merusak bronjong penahan jembatan”, ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengatakan Pemkab Malaka melalui dinas teknis harus tegas supaya 500 meter dari Jembatan Benenai di Hulu tidak boleh dilakukan penambangan dan 1000 meter di Hilir Jembatan Benenai tidak boleh dilakukan penambangan sesuai aturan penambangan.
” Kalau bisa Pemerintah harus tegas dan tetapkan lokasi tambang permanen supaya masyarakat tidak bingung melakukan tambang disepanjang DAS Benenai”, tutupnya. ( boni)