Radar Malaka, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Tahun Anggaran 2025 yang disertai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja kepada 29 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan 10 Kecamatan di Kabupaten Bintan.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, pada Rabu, 8 Januari 2025, di Aula Bandar Seri Bentan.
Dalam kesempatan tersebut, Roby menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bintan untuk Tahun Anggaran 2025 sudah disetujui bersama DPRD, dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan disempurnakan bersama Badan Anggaran DPRD Bintan.
DPA yang telah ditetapkan merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif
Roby menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Bintan Tahun Anggaran 2025.
Roby menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting bagi semua pihak sebagai simbol amanah, mandat, dan pedoman bagi seluruh aparatur pemerintah, baik kepala daerah maupun kepala perangkat daerah, dalam menjalankan program pembangunan dan program kemasyarakatan di tahun 2025.
Tema prioritas dan sasaran pembangunan Bintan tahun 2025 adalah “Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan Dalam Akselerasi Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Ditunjang oleh Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan”.
APBD Bintan difokuskan pada optimalisasi potensi sumber daya alam daerah, penguatan ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis potensi daerah serta meningkatkan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat Bintan.
Pemerintah berharap APBD Bintan tahun ini mampu menjadi responsif dalam melaksanakan instrumen stabilisasi guna memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai target ekonomi makro yang ingin dicapai pada tahun 2025.
Pagu belanja APBD Bintan Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar Rp1,368 triliun lebih, terdiri dari belanja operasional Rp1,012 triliun lebih, belanja modal Rp213,71 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp10,55 miliar lebih, dan belanja transfer Rp129,79 miliar lebih.
Roby mengingatkan seluruh Pengguna Anggaran (PA) untuk menggunakan dana secara disiplin, teliti, efisien, dan efektif sesuai prioritas dan fokus pada hasil. Seluruh OPD diminta untuk meningkatkan transparansi dengan prinsip akuntabilitas, tanpa korupsi, dan menjaga sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.
Editor: Budi Adriansyah