Scroll untuk baca artikel
HeadlineLintas Provinsi

Pemkab Bintan Beri Insentif untuk 829 RT/RW Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H

505
×

Pemkab Bintan Beri Insentif untuk 829 RT/RW Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H

Sebarkan artikel ini

Radarmalaka.com, Bintan – Menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H, sebanyak 829 RT/RW di Kabupaten Bintan telah menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Pada tahun 2024, Pemkab Bintan telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp5,5 miliar untuk memberikan insentif kepada 829 RT/RW di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

Alokasi anggaran tersebut akan diberikan kepada 421 RT/RW tingkat desa dengan besaran insentif sekitar Rp550 ribu per bulan untuk setiap RT/RW. Sementara itu, 408 RT/RW lainnya berada di tingkat kelurahan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyatakan bahwa pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Bintan terhadap peran ketua RT dan RW dalam mendukung kerja Pemerintah di tingkat desa atau kelurahan.

“Bentuk perhatian Pemkab Bintan, bagaimanapun mereka ini juga ikut bekerja membantu pemerintahan baik dalam hal pendataan warga, administrasi, dan juga ikut serta dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Bupati, pada Senin, 8 April 2024.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bintan, Pilihan, menjelaskan bahwa insentif bagi RT/RW Triwulan ke II telah dicairkan menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H.

Dia menambahkan bahwa pencairan dana insentif tersebut diberikan untuk meringankan beban para ketua RT dan RW dalam menyambut lebaran.

“Sebelum lebaran ini, dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing,” tambahnya.

Editor: Budi Adriansyah