Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHealthKesehatanRegional

Mutu Pelayanan Kesehatan Melalui Program Pengobatan Gratis Dengan E- KTP Harus Ditingkatkan

212
×

Mutu Pelayanan Kesehatan Melalui Program Pengobatan Gratis Dengan E- KTP Harus Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini

Atambua – Mutu Pelayanan Kesehatan melalui program Pengobatan Gratis dengan menggunakan E- KTP bagi warga Kabupaten Belu – Provinsi Nusa Tenggara Timur harus dibenahi dan ditingkatkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pasien untuk berobat.

Selain peningkatan mutu pelayanan kesehatan , Pemerintah Kabupaten Belu juga harus selektif melayani pasien dengan e – KTP artinya harus tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan .

Mitra Komisi 3 DPRD Kabupaten Belu, Benedictus J .Hale,SH mengatakan hal itu kepada wartawan, Senin ( 11/12-2023).

Benedictus yang juga Calon Legislatif DPRD Kabupaten Belu Partai Golkar dari Dapil 2 Belu (Kecamatan Atambua Barat dan Kakuluk Mesak) nomor urut 1 itu kepada wartawan mengatakan persoalan peningkatan mutu pelayanan pasien melalui program Pelayanan Pengobatan Gratis dengan e-KTP harus mendapatkan perhatian pemerintah untuk ditingkatkan.

Dia mengatakan salah satu keluhan yang sering disampaikan masyarakat saat berobat di Rumah Sakit yakni lambannya penanganan bagi pasien-pasien dalam kondisi emergency tetapi diberlakukan prosedur normal karena para petugas lebih mementingkan kelengkapan adminidtrasi pasien baru mendapatkan pelayanan.

Dikatakannya, seharusnya pasien yang datang berobat dalam kondisi emergency harusnya diprioritaskan dan mendapatkan pelayanan terlebih dahulu baru lengkapi persyaratan administrasi.

” Hal-hal yang sifatnya emergency dilayani terlebih dahulu baru lengkapi persyaratan administrasi pasien karena bila ditunda-tunda penanganannya bisa membahayakan nyawa pasien”, ujarnya.

Selain itu kata dia, pemerintah juga harus benar-benar selektif memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi pasien yang menggunakan e-KTP terutama bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu.

” Bagi pasien yang mapan secara ekonomi dan sudah memiliki BPJS Mandiri supaya berobat sendiri tanpa harus menggunakan fasilitas pengobatan gratis dengan e-KTP”, imbuhnya.

Benedictus, ADPRD Kabupaten Belu dua Periode dari Partai Golkar yang mengusung motto ” Berjuang dan Bekerja Bersama Rakyat” itu mengatakan dalam setiap sidang di DPRD pihaknya selaku mitra komisi sering menyampaikan hal tersebut kepada RSUD Atambua dan Dinas Kesehatan namun implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.

Dirinya berharap, melalui kegiatan akreditasi dan re-akreditasi Rumah Sakit dan Puskesmas yang sementara digelar di Kabupaten Belu diharapkan persoalan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada pasien lebih ditingkatkan dan berkualitas dimasa mendatang.

Kata dia, sebagai mitra komisi 3, DPRD selalu memberikan dukungan dalam hal penganggaran dibidang kesehatan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik di Rumah Sakit dan Puskesmas. ( boni)