Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Mantan Bupati Malinau, DR. YTP, MSi Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Proyek APBD Ratusan Miliyar Rupiah di Kabupaten Malinau – Kaltara

881
×

Mantan Bupati Malinau, DR. YTP, MSi Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Proyek APBD Ratusan Miliyar Rupiah di Kabupaten Malinau – Kaltara

Sebarkan artikel ini

( Photo : Mantan Bupati Malinau- Provinsi Kaltara, DR. YTP, MSi)

Jakarta – Mantan Bupati Malinau, Dr. YTP, MSi diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi uang Ratusan miliyar rupiah di Kabupaten Malinau – Provinsi Kalimantan Utara TA 2012, 2013 dan 2014.

Dari 10 Proyek Belanja Modal di Dinas PU -Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2012 -2013 dan 2014 yang didanai dengan Dana DAU Kabupaten Malinau, delapan proyek diantaranya berada didalam Kawasan Hutan dan saat pengerjaan proyek itu Pemkab Malinau belum mendapatkan ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Jalan Pedalaman dan Perbatasan dari Kementrian Kehutanan RI.

Dari laporan masyarakat dan berdasarkan hasil investigasi tim media dan dokumen yang dihimpun, pelanggaran yang dilakukan Bupati Malinau, Dr YTP, MSi bersama jajarannya yakni :

Pertama, mengerjakan proyek dalam Kawasan Hutan Lindung/Hutan Produksi dan belum mendapatkan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Jalan Pedalaman dan Perbatasan dari Kementrian Kehutanan RI.

Kedua, Merubah Link Perencanaan yang dibuat Konsultan sehingga terjadi Perubahan /Pengurangan Volume Fisik Pekerjaan Badan Jalan

Ketiga, Ada beberapa Jalan yang dikerjakan merupakan jalan Exh Produksi Kayu Bulat yang dibuat Perusahaan yang diclaim /diproyekkan kembali oleh Pemkab Malinau dan dibayar melalui APBD Malinau sehingga berpotensi merugikan negara.

Keempat, ada beberapa bagian jalan yang dibangun tidak terhubung dengan akses pelayanan publik seperti Rumah Sakit, lembaga Pendidikan, Pusat Pemerintahan dan pusat ekonomi sehingga jalan-jalan yang dibangun mubasir dan tidak bermanfaat bagi rakyat.

Hingga berita ini diturunkan tim media ini sudah melakukan konfirmasi melaui Pesan Whatshapp, Rabu (26/7-2023) pukul 16.24 WITA
kepada Mantan Bupati Malinau, Dr. YTP, MSi, Mantan Kadis PU, KM, Bupati Malinau, Wempy W.Mawa,SE , Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, Kadis PU Malinau, Yoseph Padenur, MMT dan beberapa kontraktor Pelaksana Proyek tersebut diantaranya Direktur PT Kayan Lestari, Iskandar Riyanto (Aliang) / Pengusaha, KILIT LAING ( Pengusaha) dan PT Cipta Utama, Drs Bambang Saat Agim tetapi belum ada respon. ( tim media/bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *