Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHukrimRegional

Mahasiswa Immala Kupang Minta Pemda Malaka Perkuat Inspektorat Malaka Untuk Lakukan Audit Menyeluruh Dana Desa dan SKPD

542
×

Mahasiswa Immala Kupang Minta Pemda Malaka Perkuat Inspektorat Malaka Untuk Lakukan Audit Menyeluruh Dana Desa dan SKPD

Sebarkan artikel ini

( Photo : Naris Mau, Mahasiswa Aktif Immala Kupang dan Anggota Aktif  PMKRI  Kupang)

Malaka – Mahasiswa aktif Immala Kupang, Naris Mau meminta Pemkab Malaka untuk memperkuat Inspektorat Kabupaten Malaka dengan tenaga-tenaga pemeriksa yang handal dan anggaran yang memadai untuk melakukan audit Penggunaan Dana Desa di 127 Desa di Malaka dan SKPD Pengelola Belanja Modal.

Pemkab Malaka juga harus jadikan Audit Tahunan sebagai budaya kerja untuk perbaikan kinerja di Kabupaten Malaka dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa sesuai harapan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Permintaan itu disampaikan
Mahasiswa aktif Immala Kupang, Naris Mau kepada wartawan di Kupang, Jumat (13/12-2024).

Naris mengatakan ” Audit” itu harus dijadikan budaya kerja Pemkab Malaka dalam pelaksanaan roda pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada maayarakat agar berjalan sesuai aturan sekaligus untuk mencegah Kepala Desa dan Pengelola Belanja Modal di SKPD agar tidak jatuh ke jurang yang dalam karena sudah dicegah melalui program audit yang dilakukan secara teratur setiap tahun.

” Kita minta kepada Kepala Desa dan Pengelola Belanja Modal di SKPD agar tidak alergi dan tidak takut dengan Program audit karena bisa membantu para kades dan pejabat untuk tidak tersandung masalah karena salah mengelola keuangan daerah. Dengan audit bisa membantu kades dan para pejabat tidak tersandung masalah korupsi karena dalam bekerja sudah sesuai ketentuan”, ujarnya.

Naris yang juga Anggota Aktif PMKRI Kupang itu meminta Pemda Malaka benar-benar serius memperhatikan “Audit” bagi Dana Desa dan Pengelola Belanja Modal disetiap SKPD sebelum Pelaksanaan APBD 2025 dilaksanakan.

” Ini Pemerintahan baru, sehingga seluruh instansi yang terlibat dalam pengelolaan belanja modal dan aset pemerintah harus diaudit sebagai tonggak kerja pemerintahan yang baru agar tidak terjadi tumpang tindih”, bebernya.

Dia mengatakan selain mengoptimalkan auditor yang berada di Inspektorat Kabupaten Malaka, Pemkab Malaka bisa membangun kerja sama dengan Inspektorat Provinsi NTT, BPKP dan APIP Pusat supaya bisa membantu melakukan audit supaya bisa tuntas di tahun 2025.

” Pelaksanaan Audit ini tujuan utamanya untuk perbaikan kinerja Kepala Desa dan Para Pejabat Pengelola Belanja Modal agar bekerja sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku terlebih untuk menyelamatkan para pejabat agar tidak terjatuh didalam perangkap Korupsi”, tandasnya. ( boni)