Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimLintas Provinsi

LSM MAUNG Desak KPK Segera Beri Kepastian Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Kalbar Ria Norsan

13
×

LSM MAUNG Desak KPK Segera Beri Kepastian Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Kalbar Ria Norsan

Sebarkan artikel ini

Pontianak, 16 September 2025

Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) terus menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang melibatkan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Organisasi ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memberikan kepastian hukum dan menjalankan proses hukum secara profesional serta transparan.

Ketua Umum LSM MAUNG, Hadysa Prana, menyatakan pentingnya pengumuman status hukum Ria Norsan berdasarkan bukti yang ada. “Kepastian hukum ini bukan hanya penting bagi yang bersangkutan, tetapi juga bagi masyarakat Kalimantan Barat yang berhak mengetahui kebenaran,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

LSM MAUNG menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan, agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Hadysa juga mengingatkan agar KPK bertindak profesional tanpa tekanan politik atau kepentingan lain, dengan mengusut kasus ini secara objektif dan adil.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya,” tambah Hadysa.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, sebelumnya menyebut bahwa status hukum Ria Norsan dapat ditingkatkan apabila bukti yang ada sudah cukup. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan kepada publik.

LSM MAUNG berkomitmen terus memantau dan mengawal kasus ini dengan seksama, berharap KPK segera mengambil keputusan yang tepat demi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.


Penulis: TIM LSM MAUNG
Sumber: DPP LSM MAUNG