Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadlineHukrimRegional

Lakukan Pengawasan di Malaka : Komisi V DPRD NTT Temukan Pengelolaan PKH Sangat Merugikan Masyarakat!! Banyak Nama Penerima Diganti Tanpa Alasan!!

21
×

Lakukan Pengawasan di Malaka : Komisi V DPRD NTT Temukan Pengelolaan PKH Sangat Merugikan Masyarakat!! Banyak Nama Penerima Diganti Tanpa Alasan!!

Sebarkan artikel ini

Malaka – Komisi V DPRD NTT menemukan pengelolaan Program PKH di Kabupaten Malaka sangat merugikan masyarakat penerima manfaat.

Banyak nama penerima manfaat yang dicoret tanpa penjelasan padahal para penerima manfaat memiliki buku tabungan, nomor rekening dan Kartu ATM sendiri.

Dari informasi yang berkembang dan data yang ditemukan dari masyakat penerima dugaan kuat pengelolaan Program PKH di Kabupaten Malaka tidak dalam kondisi baik-baik saja dan harus dievaluasi secara total agar tidak merugikan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Agustinus Nahak mengatakan hal itu usai bertatap muka dengan masyarakat kecamatan Rinhat di Biudukfoho – Kabupaten Malaka , Sabtu (25/1-2025)

Agus mengatakan selama dirinya melakukan tugas pengawasan Komisi di Dapil, kebetulan dirinya mendapatkan laporan masyarakat Wekeke tentang banyaknya nama masyarakat yang tercoret di PKH.

“Melalui konfirmasi langsung dengan Kepala Desa Wekeke mengatakan dia juga heran karena dari jumlah penerima manfaat sebanyak 85 orang turun sampai 25 orang saja tanpa penjelasan kepada masyarakat “, ujarnya

Agus mengatakan melihat problem pencoretan nama penerima dimana- mana itu diduga kuat ada permainan dari oknum- oknum yang melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap orang miskin sehingga harus ditelusuri.

” Komisi V meminta Dinas Sosial Kabupaten Malaka jangan menutup mata dengan keadaan ini tetapi harus melakukan evaluasi secara menyeluruh tentang mekanisme pengelolaan PKH di Kabupaten Malaka dengan memberlakukan sistim pengawasan yang ketat
Hal ini bisa terjadi karena pengelolaan yang tidak bijak alias berjalan semau gue para pengelola,”, ujarnya.

” Seharusnya DTKS yg dikelola oleh Kementrian Sosial itu dimusyawarahkan di desa atau kelurahan setempat. Apakah proses ini jalan atau tidak”, imbuhnya.

Pemuda Rinhat, Damian Seo mengatakan yang terjadi di masyarakat adalah banyak penerima manfaat yang namanya diganti tanpa sebab.

” Harusnya para Pendamping dan Pengelola PKH lebih profesional, terbuka dan transparan dalam pengelolaan program agar tidak menambah persoalan baru”, ujarnya.

Kepala desa Wekeke mengaku
dulu masyarakatnya yang terima PKH sebanyak 85 orang, sekarang tinggal 25 orang, dan 60 orang penerima lainnya hilang tanpa berita. ( boni)