Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHeadlineHealthKesehatanRegional

Kunker Komisi V DPRD NTT di RSUD Prof WZ. Johanes Kupang Temukan Dua Persoalan Penting Yang Harus Ditangani!! – Baca Disini!!

163
×

Kunker Komisi V DPRD NTT di RSUD Prof WZ. Johanes Kupang Temukan Dua Persoalan Penting Yang Harus Ditangani!! – Baca Disini!!

Sebarkan artikel ini

Kupang – Kunjungan Kerja ( Kunker) Komisi V DPRD Provinsi NTT di RSUD Prof WZ. Johanes Kupang – Provinsi NTT, Selasa (10/12-2024) temukan dua persoalan yang harus segera diatasi yakni ruangan perawatan kelas 3 yang sudah tidak memenuhi standard dan gudang Farmasi tempat penyimpanan obat yang tidak memenuhi standard sehingga perlu mendapatkan penanganan pihak Rumah Sakit

Demikian hasil konfirmasi media ini bersama Waket Komisi V DPRD Prov NTT usai kunjungan di Kupang, Selasa ( 10/12- 2024)

Dikatakannya, maksud dan tujuan berkunjung ke RSUD Prof WZ. Johanes merupakan kunjungan rutin sebagai Mitra kerja dari Komisi V DPRD Provinsi NTT untuk melihat dari dekat pelayanan RSUD Prof WZ Yohanes Kupang sebagai RS Rujukan dari Daerah Kabupaten

Agus yang juga Anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi Partai Golkar itu mengatakan ada dua persoalan yang ditemukan selama kunker itu yakni ruangan perawatan kelas 3 yang sudah tidak memenuhi standar karena dalam 1 ruang menampung lebih dari 8 pasien, padahal sesuai standarnya ruangan. kelas 3 maksimal merawat 6 pasien.

Selain itu, kata Agus, anggota DPRD masih menemukan gudang Farmasi tempat penyimpanan obat yang tidak memenuhi standar penyimpanan obat sehingga diharapkan manejemen RS segera buat perencanaan pembangunan gudang Farmasi yang standar.

Direktur RS WZ Yohanes – Kupang, dr. Stefanus Soka, SpB disaat kunker itu kepada anggota DPRD Komisi V
mengakui bahwa Ruangan perawatan kelas 3 tersebut memang sudah tidak layak dan bangunannya juga sudah termakan usia karena sudah puluhan tahun digunakan.

” Dengan keterbatasan ruang rawat inap ini maka kadang RS mengalami kesulitan apalagi harus menerima pasien rujukan dari Kabupaten – Kabupaten”, ujarnya dihadapan anggota dewan.

Kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi NTT diterima Direktur RSUD Prof WZ Yohanes, dr. Stefanus Soka, SpB bersama Wakil Direktur Pelayanan RS, Adrianus Pah ( boni)